Gubernur Siapkan Formulir Pemecatan untuk ASN yang Terlibat Politik Praktis

Jum'at, 04 September 2020 - 07:07 WIB
loading...
A A A
"Dalam PP 53 itu sudah jelas mengatakan yang tidak boleh itu kalau mendukung. Sehingga akan melanggar kalau ada sikap atau pernyataan-pernyataan dukungan. Bagaimana sanksinya itukan sudah diatur dalam regulasi semua ada tahapannya prosesnya. Tapi yang pasti kalau ada ASN tidak netral, pasti kita sanksi," tandas Rudy.

Untuk itu, dia meminta ASN lingkup Pemkot Makassar tidak terkontaminasi politik praktis jelang Pilwalkot Makassar 2020. Dirinya pun terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti jika ada ASN yang kedapatan melanggar untuk diproses.

Dicontohkan, salah satu bentuknya berupa kampanye atau sosialisasi media sosial, baik dalam bentuk posting status, komentar, share, hingga like. Hal tersebut masuk dalam pelanggaran netralitas ASN dalam aspek politik.

"Saya sudah koordinasi dengan Bawaslu. Jika saya dapatkan bukti atau capture yang dikirimkan ke saya jika pejabat ini memberikan like atau dislike postingan calon tertentu, hal itu sudah bisa saya jadikan landasan untuk menegakkan aturan netralitas ASN," imbuh Rudy. Baca Lagi : Sulsel Siap Jadi Pusat Benih Jagung di Kawasan Timur Indonesia
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Kreatif, TPS di Bogor...
Kreatif, TPS di Bogor Gelar Pesta Halloween untuk Tarik Minat Pemilih
Ahmad Luthfi Unggul...
Ahmad Luthfi Unggul di TPS Tempatnya Nyoblos, Raup 234 Suara
Bobby-Surya Kalah Telak...
Bobby-Surya Kalah Telak di TPS Edy Rahmayadi, Hanya Raih 65 Suara
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Rekomendasi
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Berita Terkini
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved