Anggota DPRD dari Partai Perindo Rangkul Penyandang Disabilitas Majukan Timor Tengah Selatan
Rabu, 26 Februari 2025 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
Ketua DPD Partai Perindo TTS ini mengatakan, kegiatan tersebut merujuk pada Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengatur 22 hak penyandang disabilitas, khususnya poin kedelapan yang menegaskan hak politik mereka.
Tak hanya pendidikan politik, lulusan S2 Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga ini juga berkomitmen untuk melibatkan kaum disabilitas dalam struktur partai, mulai dari tingkat DPD hingga DPRt. Tujuannya memberikan mereka kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam politik dan pembangunan daerah.
Marthen menambahkan, tidak hanya berhenti pada advokasi, DPD Partai Perindo Timor Tengah Selatan berencana memberikan bantuan nyata bagi Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) TTS. Di antaranya, membangun kembali database penyandang disabilitas, memfasilitasi kepengurusan dokumen legalitas organisasi KIPDA, dan membantu kepengurusan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
“Jika ada kebutuhan anggaran untuk pembiayaan, Partai Perindo berkomitmen untuk membantu. Selain itu, kami akan mengagendakan pertemuan rutin. Bukan hanya diskusi di ruangan, tetapi juga aksi nyata yang menunjukkan kepada publik bahwa mereka ada dan mampu berkontribusi bagi daerah ini,” tegasnya.
Marthen menekankan keberadaan Fraksi Partai Perindo di DPRD TTS akan berjuang maksimal untuk memberikan dampak positif, khususnya masyarakat yang tertinggal.
“Kami memiliki empat anggota di DPRD TTS, dan kami berkomitmen untuk menggunakan fraksi ini dengan sebaik mungkin agar benar-benar berguna bagi banyak orang,” tuturnya.
Selain Marthen, tiga anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo di DPRD Kabupaten TTS, yakni Albinus Kase, Jisbar Nenohaifeto, dan Jhon Karibera.
Tak hanya pendidikan politik, lulusan S2 Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga ini juga berkomitmen untuk melibatkan kaum disabilitas dalam struktur partai, mulai dari tingkat DPD hingga DPRt. Tujuannya memberikan mereka kesempatan lebih luas untuk berpartisipasi aktif dalam politik dan pembangunan daerah.
Marthen menambahkan, tidak hanya berhenti pada advokasi, DPD Partai Perindo Timor Tengah Selatan berencana memberikan bantuan nyata bagi Komite Penyandang Disabilitas (KIPDA) TTS. Di antaranya, membangun kembali database penyandang disabilitas, memfasilitasi kepengurusan dokumen legalitas organisasi KIPDA, dan membantu kepengurusan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas.
“Jika ada kebutuhan anggaran untuk pembiayaan, Partai Perindo berkomitmen untuk membantu. Selain itu, kami akan mengagendakan pertemuan rutin. Bukan hanya diskusi di ruangan, tetapi juga aksi nyata yang menunjukkan kepada publik bahwa mereka ada dan mampu berkontribusi bagi daerah ini,” tegasnya.
Marthen menekankan keberadaan Fraksi Partai Perindo di DPRD TTS akan berjuang maksimal untuk memberikan dampak positif, khususnya masyarakat yang tertinggal.
“Kami memiliki empat anggota di DPRD TTS, dan kami berkomitmen untuk menggunakan fraksi ini dengan sebaik mungkin agar benar-benar berguna bagi banyak orang,” tuturnya.
Selain Marthen, tiga anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo di DPRD Kabupaten TTS, yakni Albinus Kase, Jisbar Nenohaifeto, dan Jhon Karibera.
Lihat Juga :