Dukung Pembangunan Nasional, DPM Komitmen Patuhi Peraturan dan Kewajiban Pajak

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:09 WIB
loading...
Dukung Pembangunan Nasional,...
Perusahaan tambang seng dan timah hitam di Indonesia, PT DPM komitmen mematuhi aturan dan kewajibannya membayar pajak. Foto/istimewa
A A A
SUMUT - Perusahaan tambang seng dan timah hitam di Indonesia, PT Dairi Prima Mineral (DPM) komitmen mematuhi aturan dan kewajibannya membayar pajak. Hal itu merupakan bentuk kontribusi terhadap pembangunan nasional .

Manager External PT DPM David Liang Shuang mengatakan pihaknya menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dalam kegiatan operasional.

"Kami pastikan setiap aspek bisnis, mulai dari perizinan, operasional, hingga perpajakan, berjalan sesuai ketentuan hukum. Oleh karena itu, kami menjamin bahwa setiap pembangunan yang telah dilakukan sudah dilengkapi dengan persyaratan administrasi yang lengkap, berizin dan sah di mata hukum,” ujarnya, Selasa (25/2/2025).

Baca juga: Audiensi dengan Kadin, Rembuk Pemuda Siap Berkontribusi dalam pembangunan ekonomi

Sebagai contoh, bangunan Camp di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara (Sumut) pada 2021, bangunan Warehouse di Dusun II Hutaginjang, Desa Polling Anak Anak, Kecamatan Silima Pungga Pungga juga memiliki IMB yang keluar pada tahun 2021.

Sementara untuk Fasilitas Primary Crushing Workshop, pagar dan Culvert yang terletak di Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga Pungga, memiliki IMB yang dikeluarkan Pemkab Dairi 2024 lalu.

Baca juga: Serahkan DIPA dan TKD 2025, Prabowo: Kita Bertekad Laksanakan Pembangunan Nasional

Dalam hal kewajiban perpajakan, PT DPM selalu memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu dan akuntabel. “PT DPM memahami bahwa pajak merupakan salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan negara.

“Kami memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku. Dengan penerapan GCG yang ketat, PT DPM memastikan seluruh proses bisnis berjalan dengan jujur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini diperkuat dengan audit berkala oleh pihak independen guna memastikan pelaporan keuangan dan perpajakan transparan dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas David.

Komitmen PT DPM ini telah dibuktikan dengan penghargaan yang diberikan oleh otoritas perpajakan. PT DPM telah menerima Piagam Penghargaan “Kontribusi Penerimaan Pajak dan Kepatuhan Tahun Pajak 2021” di KPP Pratama Kabanjahe serta Piagam Penghargaan Kontribusi Pembayaran Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Sumatera Utara II Tahun Pajak 2023.

“Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi integritas, PT DPM terus berkomitmen untuk menjalankan usahanya secara bertanggung jawab, mematuhi peraturan, dan memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan prinsip kepatuhan dan transparansi, PT DPM terus berupaya menjadi contoh perusahaan yang mendukung kemajuan bangsa melalui praktik bisnis yang legal dan sesuai aturan yang berlaku,” tutup David.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
Makanan Panas Disantap...
Makanan Panas Disantap dengan Sendok Plastik, Apa Dampaknya bagi Tubuh?
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved