Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso
Senin, 24 Februari 2025 - 16:21 WIB
loading...
A
A
A
Penetapan tersangka ini terkait dugaan tindak pidana barang siapa yang di muka umum melakukan tindakan kekerasan menyebabkan matinya orang dan atau penganiayaan yang menjadikan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP yang terjadi dalam kurun waktu Sabtu 21 September 2024 di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Baca juga: Makam Darso yang Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta Dibongkar, Tim Forensik Bawa Sampel Organ Vital
Pada kasus ini, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk pemeriksaan ahli-ahli. Penyidik juga telah melakukan ekshumasi alias bongkar makam untuk autopsi jenazah Darso, hingga melakukan pemeriksaan DNA.
Kombes Pol Dwi mengatakan kasus sudah naik proses penyidikan artinya penyidik telah menemukan unsur pidana. “Ada peristiwa pidana yang terjadi,” sambungnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Korban Antoni Timor Yudha membenarkan telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jateng tersebut.
Baca juga: Makam Darso yang Diduga Dianiaya Polisi Yogyakarta Dibongkar, Tim Forensik Bawa Sampel Organ Vital
Pada kasus ini, penyidik sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Termasuk pemeriksaan ahli-ahli. Penyidik juga telah melakukan ekshumasi alias bongkar makam untuk autopsi jenazah Darso, hingga melakukan pemeriksaan DNA.
Kombes Pol Dwi mengatakan kasus sudah naik proses penyidikan artinya penyidik telah menemukan unsur pidana. “Ada peristiwa pidana yang terjadi,” sambungnya.
Terpisah, Kuasa Hukum Keluarga Korban Antoni Timor Yudha membenarkan telah menerima pemberitahuan penetapan tersangka oleh Ditreskrimum Polda Jateng tersebut.
Lihat Juga :