Tak Perlu Cuti Urus Paspor di Immigration Lounge Ciputra World, Bisa Sabtu-Minggu
loading...
A
A
A
Dengan fasilitas seperti akses internet gratis, mesin fotokopi mandiri, PC dengan printer, charging area, serta mini pantry yang menyediakan snack dan minuman, pemohon dapat mengurus paspor dengan lebih santai.
"Pemohon bisa menikmati sofa yang nyaman, akses internet gratis, serta snack dan kopi yang bisa dinikmati sembari menunggu nomor antrian dipanggil," tambah Agus.
Tak hanya itu, bagi pemohon yang lupa membawa dokumen, tersedia layanan pencetakan mandiri. "Pemohon bisa membuka email dan mencetak dokumen langsung di sini, tanpa harus kembali ke rumah atau mencari tempat fotokopi di luar," papar Agus.
Ketika meninjau langsung di Immigration Lounge, pada Minggu, 23 Februari 2025, Agus menyebutkan bahwa pemohon di akhir pekan ini rata-rata merupakan pekerja yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja. Mereka pun meluangkan waktunya mengurus paspor sembari berkunjung ke mal dengan keluarga.
"Sabtu dan Minggu banyak keluarga yang datang, terutama orang tua sembari mengajak jalan-jalan anak-anak, bisa mampir kesini untuk mengurus paspor," paparnya.
Dengan layanan yang semakin fleksibel dan nyaman ini, Agus berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengurus dokumen keimigrasian secara efisien.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Surabaya dan sekitarnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ferry Khrisdiyanto menyampaikan bahwa proses pelayanan di Immigration Lounge juga terbilang cepat, rata-rata hanya memakan waktu 10-15 menit.
Terkait biaya, berdasarkan PP No 45 Tahun 2024, tarif PNBP untuk paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp650 ribu, lalu untuk masa berlaku 10 tahun Rp950 ribu.
"Kami juga melayani layanan percepatan paspor dalam satu hari, dengan dikenakan biaya tambahan Rp1 juta," ungkap Ferry.
"Pemohon bisa menikmati sofa yang nyaman, akses internet gratis, serta snack dan kopi yang bisa dinikmati sembari menunggu nomor antrian dipanggil," tambah Agus.
Tak hanya itu, bagi pemohon yang lupa membawa dokumen, tersedia layanan pencetakan mandiri. "Pemohon bisa membuka email dan mencetak dokumen langsung di sini, tanpa harus kembali ke rumah atau mencari tempat fotokopi di luar," papar Agus.
Ketika meninjau langsung di Immigration Lounge, pada Minggu, 23 Februari 2025, Agus menyebutkan bahwa pemohon di akhir pekan ini rata-rata merupakan pekerja yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja. Mereka pun meluangkan waktunya mengurus paspor sembari berkunjung ke mal dengan keluarga.
"Sabtu dan Minggu banyak keluarga yang datang, terutama orang tua sembari mengajak jalan-jalan anak-anak, bisa mampir kesini untuk mengurus paspor," paparnya.
Dengan layanan yang semakin fleksibel dan nyaman ini, Agus berharap semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengurus dokumen keimigrasian secara efisien.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Surabaya dan sekitarnya," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ferry Khrisdiyanto menyampaikan bahwa proses pelayanan di Immigration Lounge juga terbilang cepat, rata-rata hanya memakan waktu 10-15 menit.
Terkait biaya, berdasarkan PP No 45 Tahun 2024, tarif PNBP untuk paspor elektronik (e-paspor) dengan masa berlaku 5 tahun sebesar Rp650 ribu, lalu untuk masa berlaku 10 tahun Rp950 ribu.
"Kami juga melayani layanan percepatan paspor dalam satu hari, dengan dikenakan biaya tambahan Rp1 juta," ungkap Ferry.