Petugas dan Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan saat Sensus Penduduk
Kamis, 03 September 2020 - 17:54 WIB
loading...
A
A
A
Karenanya, Hasbar meminta petugas sensus dan masyarakat agar menerapkan prinsip 3 M saat sensus dilakukan. Yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
Baca juga: BPS Ungkap 51,4 Juta Penduduk Ikut Sensus Secara Online
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Diskominfo dan Statistik juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas sensus tidak meminta data yang bersifat rahasia, seperti nomor rekening, pin ATM atau sejenisnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan sensus penduduk 2020 sejak Selasa, tanggal 1 September 2020. Petugas sensus akan datang dengan menggunakan tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan membawa surat tugas resmi dari BPS. Sensus penduduk ini dilaksanakan sekali dalam 10 tahun.
Baca juga: BPS Ungkap 51,4 Juta Penduduk Ikut Sensus Secara Online
Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, Diskominfo dan Statistik juga mengingatkan masyarakat bahwa petugas sensus tidak meminta data yang bersifat rahasia, seperti nomor rekening, pin ATM atau sejenisnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan sensus penduduk 2020 sejak Selasa, tanggal 1 September 2020. Petugas sensus akan datang dengan menggunakan tanda pengenal berupa rompi, memakai alat APD dan membawa surat tugas resmi dari BPS. Sensus penduduk ini dilaksanakan sekali dalam 10 tahun.
(luq)
Lihat Juga :