Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi Akibat Overload dan Sopir Langgar Batas Kecepatan

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:59 WIB
loading...
Penyebab Kecelakaan...
Kecelakaan maut di Gerbang Tol Ciawi karena overload dan sopir melanggar batas kecepatan. Foto/SindoNews
A A A
BOGOR - Bendi Wijaya, sopir truk pengangkut galon air mineral telah ditetapkan tersangka dalam kasus kecekakaan maut di GT Ciawi 2, Kota Bogor. Hasil penyelidikan, ada beberapa faktor penyebab dari kecelakan yang telah menewaskan 8 orang itu.

Wadirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol Edwin mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Mulai dari melakukan olah tempat kejadian perkara, ramp check kendaraan dan lainnya. "Kecelakaan ini disebabkan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi," kata Edwin, Minggu (16/2/2025).

Edwin menyebut, polisi menemukan Bendi mengemudikan kendaraannya dengan tidak wajar. Ada juga kendaraan tidak sesuai dengan daya angkut kendaraan dan tidak mematuhi batas kecepatan.

Baca juga: Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi, Polisi Gelar Olah TKP Metode TAA

"Beberapa fakta yang ditemukan di TKP bahwa sebelum kecelakaan, sopir mengemudikan kendaraan di sekitar 90 sampai 100 kilometer perjam. Sedangkan di lokasi jalur itu kecepatan yang digunakan yaitu 80 kilometer perjam," jelasnya.

Selain itu, perilaku sopir mengemudikan kendaraan dengan zig-zag. Hal itu terbukti berdasarkan rekaman kamera pengawas CCTV di beberapa titik, saksi maupun jejak kendaraan berdasarkan Traffic Accident Analysis (TAA).

Baca juga: 52 Perwira Tinggi Dimutasi Panglima TNI pada Februari 2025, Ini Daftar Lengkapnya

"Kita simulasikan dan formalisasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan kecepatan kendaraan truk tersebut di angka 100 kilometer perjam," terangnya.

Selanjutnya, truk yang mengangkut galon air mineral itu diketahui melebihi kapasitas atau over load. Sedianya, batas angkut truk hanya 12 ton tetapi ketika kejadian mengangkut sampai 24 ton.

"Berdasarkan hasil penghitungan di lapangan, hasil ramp check kita temukan kondisi sistem pengereman dalam keadaan sudah tidak sesuai standar pabrik asli dimana ada komponen yang pertama tidak sesuai standar atau sudah terjadi kerusakan akibat penggunaan sehingga menyebabkan beberapa kondisi seperti tromol dan kampas rem, itu sudah tidak sesuai standar pabrik asli. Ini menyebabkan kekuatan daya cangkram rem atau daya pengeraman berkurang," bebernya.

Kondisi itu lah membuat gambaran bahwa dengan adanya kelebihan muatan dan perilaku pengemudi tidak normal menyebabkan truk tidak bisa dikendalikan dengan baik saat dilakukan pengereman. Juga dalam pemeriksaan bahwa kopling atau kondisi perseneling dalam posisi netral.

"Kita juga sudah meminta keterangan dari sopir bahwa, ternyata supir akan memasukin gigi rendah. Namun ada macet, sehingga sopir tidak bisa memindahkan perseneling sisi lebih rendah dan terkunci di posisi netral. Dari kondisi-kondisi tersebut, kita secara pasti dengan alat bukti yang ada bahwa sopir melakukan beberapa pelanggaran," pungkasnya.

Diketahui, kecelakaan yang melibatkan 7 kendaraan terjadi di GT Ciawi 2, Bogor pada Selasa 4 Februari 2025 malam. Dalam kejadian ini, 8 orang meninggal dunia dan 11 orang lainnya mengalami luka-luka.

Saat ini, keseluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Sopir truk yakni Bendi Wijaya pun sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Perundingan Iran-AS...
Perundingan Iran-AS Hasilkan 4 Kesepakatan Utama, Negosiator Teheran Sempat Walkout
Berita Terkini
Polda Metro: Penangguhan...
Polda Metro: Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tanggung Jawab Jaksa
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved