Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:14 WIB
loading...
A
A
A
Kasatpol PP Kota Bogor Agustyan Syach menyampaikan, sebagai penegak perda mereka memiliki tiga cara dalam melakukan pengawasan. Pertama melakukan pengawasan secara langsung dengan menerjunkan personel. Kedua menerima limpahan berkas laporan dari dinas teknis. Baca juga: Percepat Sekolah Swasta Gratis, DPRD Jakarta Bentuk Pansus Pendidikan
Terakhir menerima aduan dari masyarakat. "Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," katanya.
Ia berharap dengan kunjungan Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran perda bisa lebih dimaksimalkan. "Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," tandasnya.
Terakhir menerima aduan dari masyarakat. "Tiga hal ini jadi acuan kami mengawasi di lapangan. Disamping kami juga menampung aduan melalui sosial media yang disampaikan langsung oleh masyarakat," katanya.
Ia berharap dengan kunjungan Komisi I DPRD Kota Bogor, peran pengawasan terhadap pelanggaran perda bisa lebih dimaksimalkan. "Tentu kami tidak bisa bekerja sendiri karena keterbatasan yang ada. Namun dengan dukungan dan arahan yang diberikan oleh DPRD semoga kami bisa lebih maksimal," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :