Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Penggusuran Warga Setiamekar Tambun Bekasi Tak Sesuai Prosedur
Jum'at, 07 Februari 2025 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, lima rumah warga yang salah dieksekusi dan telah digusur tersebut adalah Asmawati, Mursiti, Siti Muhijah, Yealdi dan Bank Perumahan Rakyat Wingsati. Kelimanya berada di Jalan Perumahan Bekasi Timur Permai.
"Menurut data kita ya, di luar 706. Tinggal nanti kita buktikan bersama-sama. Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini, rumah ini, ternyata di luar peta daripada objek yang disengketakan," kata Nusron.
Atas kisruh ini, pihaknya akan melakukan mediasi dengan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan juga memanggil pihak-pihak yang bersengketa, termasuk para korban yang sudah digusur. Pemanggilan berbagai pihak terkait sengketa ini dilakukan untuk memperjuangkan mengganti rumah warga yang telah digusur.
"Kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur. Kenapa? Karena beliau membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, korban. Beliau nggak pernah terlibat di situ semua. Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan," ujarnya.
"Menurut data kita ya, di luar 706. Tinggal nanti kita buktikan bersama-sama. Setelah kami cek, lima lokasi tanah ini, rumah ini, ternyata di luar peta daripada objek yang disengketakan," kata Nusron.
Atas kisruh ini, pihaknya akan melakukan mediasi dengan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Cikarang dan juga memanggil pihak-pihak yang bersengketa, termasuk para korban yang sudah digusur. Pemanggilan berbagai pihak terkait sengketa ini dilakukan untuk memperjuangkan mengganti rumah warga yang telah digusur.
"Kami akan berusaha memperjuangkan mengganti rumah yang sudah digusur. Kenapa? Karena beliau membangun dengan sah, membeli dengan sah, dan beliau ini kalau itu ada konflik, korban. Beliau nggak pernah terlibat di situ semua. Harusnya kalau eksekusi pun juga harus menggunakan prinsip-prinsip kemanusiaan," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :