Maling Ini Matikan Aliran Listrik Minimarket dan Kuras Barang Senilai Rp24 Juta

Kamis, 03 September 2020 - 06:38 WIB
loading...
Maling Ini Matikan Aliran Listrik Minimarket dan Kuras Barang Senilai Rp24 Juta
Tersangka spesialis pembobol minimarket saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Rembang. FOTO/Humas Polres Rembang
A A A
REMBANG - Reskrim Polsek Rembang Kota berhasil membekuk komplotan pembobol spesialis minimarket di wilayah Pasar Banggi, Kecamatan Rembang yang beraksi dengan memanfaatkan situasi masa transisi menuju new normal di tengah pandemi COVID-19.

Dua pelaku berinisial H (31) dan BAP (23), berhasil diringkus di Indomart Turut Tanah Desa Pasar Banggi, Rabu (2/9/2020) pukul 02.30 WIB dini hari.

Kapolsek Rembang Kota, AKP Didik Dwi S mengungkapkan, para pelaku masuk ke dalam minimarket dengan cara mematikan Kwh listrik minimarket tersebut. “Kemudian para pelaku masuk lewat atap bagian belàkang dengan cara menggunting atap baja ringan minimarket itu,” ungkap AKP Didik.

Ia menambahkan, para pelaku kemudian masuk dengan menjebol plafon bagian dalam, dan mengambil barang barang yang ada di dalam minimarket berupa rokok, pampers, kosmetik, sabun, deterjen dan parfum.

(Baca juga: Diejek Tak Bisa Ereksi, Mama Nun Cabuli Siswa SD di Semarang )

“Aksi para pelaku baru diketahui para karyawan minimarket sekitar jam 02.00 WIB, setelah sksi pembobolan atap terdengar oleh penjaga yang berada dalam Indomart. Kemudian hal tersebut dilaporkan para karyawan kepada pihak kepolisian sekitar jam 02.15 WIB,” ungkapnya.

Ke dua pelaku berhasil tertangkap tangan oleh petugas aksinya dan satu pelaku lagi di ringkus di dalam mobil yang parkir tidak jauh dari minimarket.

“Dari keterangan para pelaku, bahwa pelaku H melakukan perbuatannya bersama BAP. Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di TKP lainnya. Sementara pelaku berinisial BAP berperan menjual barang hasil curian," beber dia.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah linggis kecil, sebuah kunci T, sebuah karung, 1 unit KBM merk Daihatsu Xenia warna merah maroon No. Pol : K-9238L-K.

Akibat pencurian ini, pihak minimarket mengalami kerugian sejumlah kurang lebihnya Rp24.000.000 “Ke depan kami mengingatkan kembali bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan wabah corona ini,” pinta AKP Didik.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2132 seconds (0.1#10.140)