Maling Ini Matikan Aliran Listrik Minimarket dan Kuras Barang Senilai Rp24 Juta
Kamis, 03 September 2020 - 06:38 WIB
loading...
A
A
A
“Aksi para pelaku baru diketahui para karyawan minimarket sekitar jam 02.00 WIB, setelah sksi pembobolan atap terdengar oleh penjaga yang berada dalam Indomart. Kemudian hal tersebut dilaporkan para karyawan kepada pihak kepolisian sekitar jam 02.15 WIB,” ungkapnya.
Ke dua pelaku berhasil tertangkap tangan oleh petugas aksinya dan satu pelaku lagi di ringkus di dalam mobil yang parkir tidak jauh dari minimarket.
“Dari keterangan para pelaku, bahwa pelaku H melakukan perbuatannya bersama BAP. Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di TKP lainnya. Sementara pelaku berinisial BAP berperan menjual barang hasil curian," beber dia.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah linggis kecil, sebuah kunci T, sebuah karung, 1 unit KBM merk Daihatsu Xenia warna merah maroon No. Pol : K-9238L-K.
Akibat pencurian ini, pihak minimarket mengalami kerugian sejumlah kurang lebihnya Rp24.000.000 “Ke depan kami mengingatkan kembali bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan wabah corona ini,” pinta AKP Didik.
Ke dua pelaku berhasil tertangkap tangan oleh petugas aksinya dan satu pelaku lagi di ringkus di dalam mobil yang parkir tidak jauh dari minimarket.
“Dari keterangan para pelaku, bahwa pelaku H melakukan perbuatannya bersama BAP. Para pelaku mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan perbuatan yang sama di TKP lainnya. Sementara pelaku berinisial BAP berperan menjual barang hasil curian," beber dia.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah linggis kecil, sebuah kunci T, sebuah karung, 1 unit KBM merk Daihatsu Xenia warna merah maroon No. Pol : K-9238L-K.
Akibat pencurian ini, pihak minimarket mengalami kerugian sejumlah kurang lebihnya Rp24.000.000 “Ke depan kami mengingatkan kembali bahwa kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang beraksi memanfaatkan wabah corona ini,” pinta AKP Didik.
(msd)
Lihat Juga :