KPAI Akan Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Depok

Kamis, 03 September 2020 - 06:38 WIB
loading...
A A A
Salah satu kendala penyidikan saat ini, yakni posisi anak-anak itu sudah tersebar atau tidak tinggal di panti sehingga menyulitkan upaya menggali keterangan. Untuk itu, KPAI meminta korban dan saksi ditempatkan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani milik Kementerian Sosial.

Selain itu, KPAI mendesak penyidik Polres Depok untuk mengembangkan kasus ini. Ada dugaan korban lain. Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga anak yang diduga mengalami pelecehan seksual.

KPAI akan memastikan hak anak-anak terjamin dan terlindungi setelah Angelo menjalani proses hukum. Susanto menerangkan saat ini anak-anak panti butuh pengasuhan yang jelas, terjamin hak hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang kondusif dan aman.

“Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama dinas terkait di Kota Depok dapat bersinergi untuk menjamin dan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi anak-anak. Saat ini mereka dititipkan dan diasuh Darius Rebong di Kota Depok,” papar Susanto. (Baca juga: Marak Pelecehan Seksual, Ahmad Sahroni Minta Korban Tak Takut Bersuara)

KPAI mengungkapkan ada informasi jika Angelo sudah mendirikan panti asuhan di tempat lain. “Kementerian Sosial, Dinas Sosial Kota Depok, dan Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)-Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) melakukan validasi terkait kebenaran informasi tersebut. Juga melakukan langkah pencegahan agar tidak jatuh korban lain lagi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
KPAI Ungkap Perkembangan...
KPAI Ungkap Perkembangan Laporan Ruben Onsu dan Sarwendah, Tunggu Hasil Pengadilan
Menpora Erick Kecam...
Menpora Erick Kecam Pelecehan Seksual terhadap Atlet Menembak, Tegaskan Dukungan bagi Korban
Rekomendasi
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pau Cubarsi, Pemain...
Pau Cubarsi, Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026 yang Pernah Main di Solo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved