Detik-detik Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Bandarlampung

Sabtu, 01 Februari 2025 - 17:38 WIB
loading...
Detik-detik Polisi Bongkar...
Satresnarkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap sindikat narkoba dengan barang bukti sabu 2 kg. Foto/Ira Widyanti
A A A
BANDARLAMPUNG - Satresnarkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengungkap sindikat narkoba dengan barang bukti 2 kilogram sabu. Berdasarkan video yang beredar, terlihat narkoba jenis sabu yang dikemas plastik bening tersebut disimpan di dalam kantong plastik hitam.

Terlihat barang haram itu telah dibagi menjadi beberapa paket, mulai paket kecil hingga besar. Dalam plastik itu juga terdapat timbangan kecil dan plastik klip.

Baca juga: Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami Divonis Mati

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol I Made Indra Wijaya, bersama Kanit 2 Ipda Gogi Saputra beserta jajaran tersebut terlihat seorang pelaku yang tengah diinterogasi di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penggerebekan.



Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, penggerebekan yang dilakukan oleh anggotanya pada Jumat (31/1/2025) dini hari tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

Menurut Alfred, dalam pengungkapan jaringan narkoba ini, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang tersangka berinisial AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34), RF (34).

"Mereka punya peran masing-masing, RF ini penampung atau penjaga gudang yang menerima sabu. Setelah diterima, para pengedar ini datang untuk mengambil barang yang sudah dipaket kecil-kecil," ujar Alfred dikutip Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Astaga! Jadi Kurir Narkoba, Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Rp1,3 Miliar

Kapolresta menjelaskan, barang haram tersebut diduga berasal dari Jambi dan hendak diedarkan di Bandarlampung.

"Barang narkotika ini rencananya hendak di jual di Teluk Betung Timur, Teluk Betung Selatan, Kedaton, Rajabasa, dan Tanjung Karang," tuturnya.

Kapolresta melanjutkan, saat ini para pelaku telah ditahan di Rutan Mapolresta Bandarlampung.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lagu Siti Mawarni Viral,...
Lagu Siti Mawarni Viral, BNN RI Ratusan Kilogram Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, 11 Orang Dapat Hadiah Timah Panas di Kaki
BNN Gerebek Kampung...
BNN Gerebek Kampung Narkoba, 7 Orang Diciduk dan Ratusan Juta Uang Disita
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
275 WNA Jadi Tersangka...
275 WNA Jadi Tersangka Judi Online usai Penggerebekan di Hayam Wuruk Jakbar
Penggerebekan Judi Online...
Penggerebekan Judi Online di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved