Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs, Kompolnas Minta Harus Ada Efek Jera

Sabtu, 01 Februari 2025 - 09:03 WIB
loading...
A A A
“Banding itu lama lagi karena itu membutuhkan waktu 24 hari pada yang terduga pelanggar yang sudah diputus diberikan sanksi untuk ajukan memori banding. Setelah 24 hari itu dibentuk dan akan bekerja jadi lama lagi,” jelasnya.

“Oleh karenanya agar efek jera ini benar-benar terbangun dan muncul, maka kami mendorong proses kode etik simultan, proses pemidanaan. Semuanya itu sekali lagi kan tergantung bukti apakah memang benar ada tindak pidananya semuanya itu kan tergantung bukti-bukti,” tambah Yusuf.

Yusuf berharap dengan penindakan tegas terhadap oknum yang terlibat, maka praktik penyalahgunaan kewenangan di kepolisian bisa ditekan, dan tidak ada lagi anggota yang berani melakukan tindakan serupa di masa mendatang.

“Ketika ini bisa dilakukan kami yakin dari sisi penindakan terhadap oknum yang melakukan pelanggaran akan menimbulkan efek jera tidak bermain-main lagi karena kalau hanya diproses kode etik yang sudah sampai di situ,” pungkasnya.

Diketahui, empat oknum polisi dilakukan penempatan khusus (patsus) karena kasus dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia Arif Nugroho (AN) senilai Rp20 miliar. Selain Bintoro, mereka adalah AKBP Gogo Galesung, Ahmad Zakaria, dan berinisial ND.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Kompolnas Sarankan Polisi...
Kompolnas Sarankan Polisi Pakai Cell Dump untuk Ungkap Teror ke DJ Donny
Stasiun Cikarang Jadi...
Stasiun Cikarang Jadi Hotel Darurat Pejuang Rupiah, Berharap KRL Beroperasi 24 Jam
Sinopsis Inside Story:...
Sinopsis Inside Story: Al Khoziny: Luka yang Belum Selesai
Kompolnas Gali Dugaan...
Kompolnas Gali Dugaan Affan Kurniawan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob
Kompolnas Ungkap Penyebab...
Kompolnas Ungkap Penyebab Pengusutan Kematian Diplomat Kemlu Makan Waktu Lama
Mensesneg Prasetyo Hadi...
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Tata Motors Gandeng...
Tata Motors Gandeng Chery Kembangkan Mobil Listrik Mewah Avinya
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved