Positif Covid-19 di DKI Terus Melonjak, Anggota Dewan Minta Anies Fokus Penanggulangan

Rabu, 02 September 2020 - 20:55 WIB
loading...
A A A
Penanganan yang dimaksud Kent adalah ketika Pemprov DKI sudah melakukan test menggunakan PCR, dan jika sudah diketahui hasilnya positif, harus langsung dilakukan karantina dan jangan dilakukan isolasi mandiri di rumah yang notabenenya akan rawan penyebaran.

"Program karantina bisa dilakukan secara per kloter untuk mencegah penumpukan pasien di rumah sakit, dan supaya rumah sakit bisa menampung serta bisa menangani pasien yang terpapar Covid-19 secara maksimal. Setelah selesai karantina, pasien bisa langsung dipulangkan, begitu seterusnya, jadi jangan hanya bisa berwacana sudah aktif melakukan tes secara untuk massif untuk masyarakat DKI Jakarta, tetapi jika sudah terbukti positif Covid-19 harus bisa segera memberikan solusi," bebernya.

Selain itu, kata Kent, transportasi umum menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebaran Covid-19. Hal itu berdasarkan temuan dari Satgas Covid-19. Banyak pekerja klaster perkantoran terpapar saat di kendaraan umum. Atas dasar itu, bisa menjadi pertimbangan Pemprov DKI agar kebijakan ganjil genap motor tidak diberlakukan.

"Pemprov DKI harus berintegrasi dengan daerah-daerah penyangga atau stakeholder terkait dengan moda transportasi umum, seperti kereta api maupun bus transjakarta, agar meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di transportasi umum, termasuk soal pembatasan kapasitas penumpang," kata Kent.

Tak hanya itu, Kent juga meminta kepada Pemprov DKI Jakarta lebih tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan, tidak hanya sekadar denda dan sanksi sosial, tetapi bisa diterapkan pidana kurungan agar membuat pelanggar jera, seperti yang tertuang dalam Pergub 41 tentang Pemberian Sanksi Terhadap Pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tapi didahulukan dengan sosilisasi ke publik.

"Harus lebih tegas lagi, sanksi jangan hanya denda dan sanksi sosial tetapi bisa juga diterapkan sanksi pidana yaitu di penjara. Tapi harus di lakukan sosialisasi dulu agar warga tidak terkejut pada saat pelaksanaannya," tegas Kent.

Kent juga akan mendukung jika Pemprov DKI Jakarta memberlakukan jam malam demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, seperti yang dilakukan Kota Depok, yang saat ini memberlakukan jam malam hingga pukul 20.00 WIB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved