Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ini Tersungkur Ditembak Polisi

Minggu, 09 Februari 2020 - 13:52 WIB
Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ini Tersungkur Ditembak Polisi
Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ini Tersungkur Ditembak Polisi
A A A
SERANG - Polres Serang membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Serang. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan memiliki senjata api saat diamankan.

Kedua pelaku yakni FS dan S warga Lampung Timur. Mereka diamankan di Kecamatan Kibin, Kab. Serang beserta barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, tiga amunisi, 8 kunci leter T, dan leter Y, satu unit motor.

"Kami berhasil mengamankan dua pelaku curanmor yang biasa melakukan aksi nya di wilayah hukum serang kabupaten dan kota serang setelah banyamnya laporan kehilangan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Maryadi. Minggu (9/2/2020).

Keduanya dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat akan diamankan dan pelaku juga memiliki senjata api rakitan.

Dalam setuap aksinya, kata Maryadi, kedua pelaku mempunyai perannya masing-masing FS berperan sebagai joki sementara S alias Dalom yang bertugas memetik atau mengambil motor incarannya.

"Mereka selalu mengincar motor yang terparkir di minimarket, perkantoran bahkan lingkungan pendidikan di Kota Serang dan Kabupaten Serang dengan merusak kuncinya," ungkapnya.

Motor hasil curian pelaku kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Pandeglang. "Barang (motor) hasil curian oleh tersangka dijual kepada seorang penadah inisal M yang di duga warga Pandeglang dan masih dalam pengejaran," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Serang guna proses lebih lanjut, dan mereka dikenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8026 seconds (0.1#10.140)