Belasan Mahasiswa Perusuh di Kantor DPRD Terancam Pasal Berlapis

Rabu, 02 September 2020 - 15:27 WIB
loading...
Belasan Mahasiswa Perusuh...
Mahasiswa saat melakukan unjuk rasa dan perusakan di ruang paripurna DPRD Makassar. Foto: Sindonews/Ashari Prawira Negara
A A A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , belum menentukan status hukum 16 oknum mahasiswa yang diamankan usai mengobrak-abrik beberapa fasilitas di ruang Rapat Paripurna kantor DPRD Kota Makassar , Selasa (1/9/2020) sekitar pukul 11.00 Wita, lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, meskipun belum ditetapkan tersangka kasus hukum belasan oknum mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Tamalate itu telah dinaikan ke tahap penyidikan.



"Sudah sidik, sementara masih berjalan prosesnya. Belum (tersangka), tidak selamanya kalau sidik itu langsung ada tersangka. Masih kita kerja semua. Tidak ada yang dipulangkan mereka masih ditahan," jelas Agus, Rabu (2/9/2020).

Meski begitu, Agus belum mau mengungkapkan identitas dan asal kampus dari belasan mahasiswa perusuh di ruang rapat paripurna kantor wakil rakyat tersebut. Namun dia memastikan, ulah mereka bakal dikenakan pasal berlapis terlebih merusak fasilitas negara.

"Mereka melanggar Pasal 170 subsider Pasal 406 Jo Pasal 56 ayat 1 ke 1e dan 2e KUHPidana tentang penrusakan secara bersama-sama, ancaman hukuman di atas lima tahun," tegas Mantan Wakapolres Bulukumba itu.

Diketahui insiden pengrusakan itu diduga karena massa aksi yang menuntut transparansi pengalokasian anggaran dana COVID-19 di kantor DPRD Makassar Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Namun tak satupun perwakilan legislator yang menemui mereka.

Alhasil mereka merengsek naik ke lantai 3 tepatnya di ruang rapat paripurna dan bertindak anarkis. Sejumlah fasilitas seperti kursi, meja hingga papan presidium diobrak-abrik belasan mahasiswa gabungan dari beberapa kampus di Kota Makassar.



"Sementara baru 16 orang mahasiswa, masih oknum mahasiswa . Barang bukti semua kita sudah lengkapi. Tapi masih kita kembangkan kemungkinan akan bertambah. Belum ada identitas karena masih di ambil keterangan semua," ungkap Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus sebelumnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3525 seconds (0.1#10.140)