BNNP Kepri Musnahkan Sabu 7,6 Kg dan Ekstasi 3.328 Butir

Rabu, 02 September 2020 - 15:01 WIB
loading...
A A A
"Masing-masing tersangka dijanjikan upah sebesar Rp5.000.000 dan pemilik barang adalah B (DPO) yang berada di Tanjungpinang, di mana tersangka ini berperan sebagai kurir baru sekali melakukan pengiriman barang tersebut akan dikirim ke Tanjungpinang dan tersangka N diketahui positif metamphetamine," ujarnya.

Kemudian kasus yang kedua yakni pada Selasa (11/8/2020) di tepi Pantai Taman Marina Waterfront City Sei Temiang, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Saat itu petugas BNNP Kepri mengamankan seorang laki-laki berinisial D (26) WNI yang berprofesi sebagai pedagang rujak yang beralamat di kavling Seroja Sungai Pelunggut Kecamatan Sagulung Kota Batam tertangkap tangan memiliki, menguasai, menjadi perantara jual beli narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 3 bungkus teh China merek Guanyinwang yang di dalamnya terdapat plastik bening berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dan 1 bungkus teh China merek Tea Culture yang di dalamnya terdapat plastik bening berisi kristal diduga narkotika glongan I jenis sabu dengan berat total 4.097 gram.

"D mengatakan, bahwa sabu tersebut adalah milik saudara B (DPO) yang berada di sekitaran Nagoya Kota Batam dan besaran upah yang dijanjikan saudara D yaitu sebesar Rp15.000.000 per bungkus," ujarnya.

Berdasarkan keterangan tersebut diatas, maka tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan. Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari tersangka akan dilakukan pemusnahan sebanyak 3.961 gram dan sebanyak 136 gram disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.

"Tersangka ini dijanjikan upah sebesar Rp15.000.000 / bungkus dan pemilik barang adalah B (DPO) yang berada di Batam, di mana tersangka berperan sebagai kurir dan telah melakukan 2 kali pengiriman, namun tersangka D ini negatif metamphetamine," ujarnya.

Kasus ketiga yakni pada hari Sabtu (22/8/2020) saat itu petugas Bea dan Cukai beserta Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan 2 orang calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya karena diduga melakukan tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu. Sewaktu salah satu penumpang melewati pemeriksaan x-ray, petugas Bea dan Cukai ada mendapati 14 buah plastik bening berisi kristal narkotika golongan 1 jenis sabu seberat brutto 1.383 gram.

"Barang tersebut disembunyikan oleh tersangka berinisial M (24) WNI berprofesi sebagai pemandu lagu/public relations (PR) yang beralamat di kecamatan Lubuk Baja Kota Batam," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Momen Jaksa Penuntut...
Momen Jaksa Penuntut Kasus ABK Fandi Minta Maaf, Ungkap Sudah Dijatuhi Sanksi Jamwas
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved