Arisan Bodong Via WhatsApp: 425 Member, 85 Orang Jadi Korban, Pelaku Foya-foya Beli Mobil hingga HP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:49 WIB
loading...
A A A
"Adanya promosi tersebut dari WhatsApp membuat beberapa orang yang akhirnya menjadi korban tertarik, bertanya dan ikut berinvestasi. Korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzib seperti itu, dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi," jelasnya.

"Sehingga, member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan karena keuntungan yang didapatkan itu berasal dari korban selanjutnya," papar Ade lagi.

Dia menambahkan, uang keuntungan yang didapatkan pelaku dari hasil arisan bodongnya itu dipakai pelaku untuk keperluan pribadi. Mulai dari membeli handphone (HP), mobil, hingga perlengkapan rumah tangga, yang semua itu telah disita oleh polisi.

"Dari setiap investor, rata-rata keuntungan yang didapatkan Rp50 ribu sampai Rp2 juta. Tersangka memberikan keuntungan pada member yang sudah jatuh tempo dari uang member yang baru mengajukan investasi, itu yang dinamakan skema ponzi, hati-hati, lalu tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi," imbuhnya.

Polda Metro Jaya Buat Posko Aduan Arisan Bodong Skema Ponzi


Ditressiber Polda Metro Jaya membuat posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban arisan bodong dengan skema ponzi sebagaimana diungkap polisi. Dalam kasus tersebut, polisi menciduk ibu rumah tangga, SFM (21) melakukan dugaan kasus tersebut melalui Group WhatsApp buatannya.

"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan 24 jam pada masyarakat yang menjadi korban dengan penipuan modus seperti ini, skema ponzi, baik yang dilakukan oleh tersangka ini ataupun skema ponzi yang lain," ujar Kombes Ade Ary Syam.

Dia mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban arisan bodong atau investasi bodong dengan skema ponzi bisa mengadu melalui layanan hotline di nomor 0822-4545-2018 ataupun melalui 110. Polisi pun memberikan imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming untung tinggi dalam waktu singkat, khususnya di media sosial, baik WhatsApp, Instagram, Facebook, X, dan lainnya.

"Kalau ada orang yang mengajak bisnis harus realistis, nyata atau tidak bisnisnya, bisnisnya seperti apa, lokasinya, profil orangnya, janji keuntungan, bisa dibandingkan dengan berbagai metode bisnis lainnya. Kalau keuntungannya sangat tidak masuk akal patut diwaspadai," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Benedetto Vigna: Jika...
Benedetto Vigna: Jika Mobil Otonom Bisa Mengemudi Sendiri, Mengapa Membeli Ferrari
Kurangi Ketergantungan...
Kurangi Ketergantungan Eropa dari AS, Mampukah Turki Ingin Memperkuat NATO 3.0?
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
7 Artis Jadi Korban...
7 Artis Jadi Korban Kebakaran Los Angeles, Dalyce Curry Tewas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved