Arisan Bodong Via WhatsApp: 425 Member, 85 Orang Jadi Korban, Pelaku Foya-foya Beli Mobil hingga HP

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:49 WIB
loading...
A A A
"Adanya promosi tersebut dari WhatsApp membuat beberapa orang yang akhirnya menjadi korban tertarik, bertanya dan ikut berinvestasi. Korban awal yang ikut investasi awal dapat keuntungan, skema ponzib seperti itu, dapat keuntungannya bukan dari bisnis yang dijalankan tetapi dari uang member berikutnya, itu diputer lagi," jelasnya.

"Sehingga, member terakhir tidak akan pernah dapat keuntungan karena keuntungan yang didapatkan itu berasal dari korban selanjutnya," papar Ade lagi.

Dia menambahkan, uang keuntungan yang didapatkan pelaku dari hasil arisan bodongnya itu dipakai pelaku untuk keperluan pribadi. Mulai dari membeli handphone (HP), mobil, hingga perlengkapan rumah tangga, yang semua itu telah disita oleh polisi.

"Dari setiap investor, rata-rata keuntungan yang didapatkan Rp50 ribu sampai Rp2 juta. Tersangka memberikan keuntungan pada member yang sudah jatuh tempo dari uang member yang baru mengajukan investasi, itu yang dinamakan skema ponzi, hati-hati, lalu tersangka menggunakan dana investor yang masuk untuk keperluan pribadi," imbuhnya.

Polda Metro Jaya Buat Posko Aduan Arisan Bodong Skema Ponzi


Ditressiber Polda Metro Jaya membuat posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban arisan bodong dengan skema ponzi sebagaimana diungkap polisi. Dalam kasus tersebut, polisi menciduk ibu rumah tangga, SFM (21) melakukan dugaan kasus tersebut melalui Group WhatsApp buatannya.

"Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan 24 jam pada masyarakat yang menjadi korban dengan penipuan modus seperti ini, skema ponzi, baik yang dilakukan oleh tersangka ini ataupun skema ponzi yang lain," ujar Kombes Ade Ary Syam.

Dia mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban arisan bodong atau investasi bodong dengan skema ponzi bisa mengadu melalui layanan hotline di nomor 0822-4545-2018 ataupun melalui 110. Polisi pun memberikan imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi dan jangan mudah tergiur dengan iming-iming untung tinggi dalam waktu singkat, khususnya di media sosial, baik WhatsApp, Instagram, Facebook, X, dan lainnya.

"Kalau ada orang yang mengajak bisnis harus realistis, nyata atau tidak bisnisnya, bisnisnya seperti apa, lokasinya, profil orangnya, janji keuntungan, bisa dibandingkan dengan berbagai metode bisnis lainnya. Kalau keuntungannya sangat tidak masuk akal patut diwaspadai," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Menkum Supratman: Tarif...
Menkum Supratman: Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Tak Asal Review! Aleta...
Tak Asal Review! Aleta Novianda Bocorkan 5 Cara Bikin Konten Review Skincare yang Menarik Jutaan Penonton
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
Berita Terkini
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
Infografis
Perjalanan Karier Mpok...
Perjalanan Karier Mpok Alpa, dari Video Viral hingga Jadi Presenter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved