Klaim Punya Sertifikat Hak Milik, Ahli Waris Segel SDN 2 Kaduagung Timur Lebak
Selasa, 31 Desember 2024 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Ahli waris menunggu keputusan dari Pemkab Lebak, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. BPKAD sempat mengundang dirinya bersama keluarga ahli waris yang lain.
"Kami kira mau mengurus permasalahan ini, tapi cuma minta kepada kami bahwa untuk melanjutkan proses pembangunan sekolah. Bukan penyelesaian permasalahan sengketa lahan," katanya.
"Dari situ kami nurut aja, karena kami tidak mencari masalah tapi hanya ingin ada kejelasan terkait permasalahan ini," katanya.
Uyu menjelaskan, pihaknya kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan atas anjuran dari Kepala BPKAD Lebak Halson pada 6 bulan lalu. "Silakan katanya menggugat, kami dari pihak pemerintah tidak akan melawan," ucap Uyu menirukan ucapan Halson.
Pihaknya juga sempat menanyakan kenapa harus menggugat ke pengadilan, sementara lahan sekolah itu adalah miliknya. Pihak BPKAD menyampaikan bahwa gugatan itu adalah aturan proses pembayaran tanah ke ahli waris.
"Nah dari situ kami ikutin prosesnya, ternyata setelah di pengadilan beberapa kali di mediasi nggak ada hasil, karena tidak ada nominal pembayaran lahan, bahkan sampai sekarang pun dari pengadilan belum ada putusan," katanya.
"Kami kira mau mengurus permasalahan ini, tapi cuma minta kepada kami bahwa untuk melanjutkan proses pembangunan sekolah. Bukan penyelesaian permasalahan sengketa lahan," katanya.
"Dari situ kami nurut aja, karena kami tidak mencari masalah tapi hanya ingin ada kejelasan terkait permasalahan ini," katanya.
Uyu menjelaskan, pihaknya kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan atas anjuran dari Kepala BPKAD Lebak Halson pada 6 bulan lalu. "Silakan katanya menggugat, kami dari pihak pemerintah tidak akan melawan," ucap Uyu menirukan ucapan Halson.
Pihaknya juga sempat menanyakan kenapa harus menggugat ke pengadilan, sementara lahan sekolah itu adalah miliknya. Pihak BPKAD menyampaikan bahwa gugatan itu adalah aturan proses pembayaran tanah ke ahli waris.
"Nah dari situ kami ikutin prosesnya, ternyata setelah di pengadilan beberapa kali di mediasi nggak ada hasil, karena tidak ada nominal pembayaran lahan, bahkan sampai sekarang pun dari pengadilan belum ada putusan," katanya.
Lihat Juga :