Kemenaker Alihkan Rp3,1 Triliun untuk Pelatihan Pekerja Terdampak COVID-19

Sabtu, 02 Mei 2020 - 21:08 WIB
loading...
Kemenaker Alihkan Rp3,1 Triliun untuk Pelatihan Pekerja Terdampak COVID-19
Pelatihan Tanggap Covid-19 bidang katering dan makanan bagi pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan akibat pandemi Covid-19 di BLK Lembang, Bandung Barat, Sabtu (2/5/2020). Foto: SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
BANDUNG BARAT - Kementerian Ketenagakerjaan melakukan refocusing anggaran sebesar Rp3,1 triliun untuk pelatihan dan sejumlah program lain bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Banyaknya pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat wabah virus Corona (COVID-19) membuat belum semuanya tercakup dalam program bantuan yang telah disiapkan pemerintah.

"Sasarannya adalah pekerja yang terdampak langsung Covid-19 dan tidak masuk dalam bantuan kartu Prakerja," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah ketika menghadiri pembukaan Pelatihan Tanggap Covid-19 di Balai Latihan Kerja (BLK) Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (2/5/2020). (Baca : May Day Tanpa Unjuk Rasa, Ini Tuntutan Buruh)

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sudah 3 juta lebih pekerja yang terkena dampak wabah Corona. Bagi 1,2 juta orang yang masih dalam proses validasi akan diberikan pelatihan dan keterampilan, salah satunya pelatihan bidang katering dan makanan di BLK Lembang.

BLK lain di seluruh Indonesia juga menyelenggarakan pelatihan dengan materi berbeda seperti pembuatan alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, disinfektan, hingga peti jenazah untuk pasien COVID-19.

"Kalau yang terdata by name, by address, kemudian datanya rapih itu ada 1,7 juta," ujar Ida. (Baca : Akibat Wabah COVID-19, 62.848 Buruh di Jabar Dirumahkan dan Kena PHK)

Peserta pelatihan di BLK Lembang adalah mereka yang belum terakomodasi dalam kartu prakerja. Saat ini total sekitar 216.000 orang telah mengikuti pelatihan di seluruh Indonesia. Bentuknya mulai padat karya produktif, padat karya infrastruktur, tenaga kerja mandiri, hingga teknologi tepat guna.

"Selama 10 hari mengikuti pelatihan di BLK Lembang para peserta bakal menerima insentif sebesar Rp500.000. Kalau kondisi normal tidak ada (insentif), tapi karena sedang pandemi kami refocusing anggaran, sisihkan biaya perjalanan dinas untuk insentif bagi peserta pelatihan," kata Ida.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)