Oknum Polisi Terlibat Pemerasan WN Malaysia, DPR: Periksa Atasan, jika Terbukti Hukum Berat
Jum'at, 27 Desember 2024 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Selain sanksi pidana, dia meminta para pelaku pemerasan dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pasalnya, mereka sudah melakukan pelanggaran berat.
"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," kata Hasbi.
Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.
"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buahnya. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar sampai Rp2,5 miliar," ucapnya.
"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," kata Hasbi.
Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.
"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buahnya. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar sampai Rp2,5 miliar," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :