Oknum Polisi Terlibat Pemerasan WN Malaysia, DPR: Periksa Atasan, jika Terbukti Hukum Berat

Jum'at, 27 Desember 2024 - 19:25 WIB
loading...
Oknum Polisi Terlibat...
Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta belasan oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia di konser DWP dipecat dan dihukum berat. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas meminta belasan oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) dipecat dan dihukum berat. Oknum itu sudah melakukan tindak pidana dan mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional.

Sebanyak 18 oknum polisi yang memeras 45 warga negara Malaysia saat konser DWP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tapi sudah merusak citra Indonesia di mata dunia.

Baca juga: Profil Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok Dimutasi Akibat Dugaan Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Politikus PKB ini mengatakan, masyarakat internasional akan menganggap Indonesia, khususnya polisi adalah tukang peras dan tidak bermoral. Padahal, pemerasan itu hanya dilakukan sejumlah oknum polisi, bukan Polri secara lembaga.

Kendati demikian, kasus pemerasan warga Malaysia menjadi ujian berat bagi Polri. Hasbi meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bertindak tegas dan cepat menyelesaikan kasus tersebut.

"Polri harus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa mereka tegas kepada anggotanya yang melanggar. Dan itu harus dilakukan dengan cepat," kata Hasbi, Jumat (27/12/2024).

Para pelaku pemerasan harus dihukum seberat-beratnya. Apalagi, oknum polisi itu sudah melakukan tindak pidana pemerasan kepada warga Malaysia.

Selain sanksi pidana, dia meminta para pelaku pemerasan dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Pasalnya, mereka sudah melakukan pelanggaran berat.

"Polri harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang dilakukan anggotanya. Kasus ini sedang menjadi sorotan dunia internasional," kata Hasbi.

Ketua DPW PKB Jakarta itu menambahkan Polri juga harus menindak tegas para atasan yang memberi perintah memeras penonton DWP dari Malaysia. Sebab, pelaku tidak mungkin bertindak sendiri melakukan pemerasan.

"Polri harus memeriksa atasan mereka. Jika terbukti bersalah, mereka harus dihukum berat. Bahkan, lebih berat dari anak buahnya. Apalagi uang hasil pemerasan itu cukup besar sampai Rp2,5 miliar," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
SPMB Jakarta 2026 Resmi...
SPMB Jakarta 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Pemilihan Sekolah
Misteri Freya, Model...
Misteri Freya, Model Erotis Ukraina yang Diduga Ledakkan Pipa Nord Stream Rusia
Berita Terkini
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Infografis
Pembuat Parodi Lagu...
Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Diproses Hukum di Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved