Saksi Kunci Kasus Curas Oknum Polisi hingga Korban Tewas Jadi Tersangka, Istri Minta Keadilan
loading...
A
A
A
PALANGKARAYA - Muhammad Haryono (H), saksi kunci kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) hingga mengakibatkan korban tewas yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) turut dijadikan tersangka.
Sang istri, Yuliani (38) membantah keterlibatan suaminya, Muhammad Haryono dan meminta keadilan.
Yuliani yang didampingi kuasa hukum menyatakan, suaminya Muhammad Haryono menjadi saksi kunci kasus pencurian dengan kekerasan hingga korbannya tewas yang diduga dilakukan oleh Brigadir AKS.
Yuliani mendatangi Rutan Polda Kalteng pada Senin (16/12/2024) sore untuk menemui suaminya yang ditahan setelah turut dijadikan tersangka.
Kepada wartawan, Yuliani membantah keterlibatan suaminya dalam kasus tersebut. Menurut Yuliani, suaminya juga termasuk korban yang bekerja sebagai sopir yang diminta tolong mengantarkan pelanggan.
"Aku cuma minta tolong kepada media. Suamiku itu cuma seorang sopir. Suamiku itu disuruh mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Aku terpukul mas. Niat kita melapor untuk membuka kebenaran," ujarnya sambil menangis.
Atas penetapan tersangka dan penahanan suaminya tersebut, Yuliani mengaku terpukul dan meminta keadilan kepada penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Muhammad Haryono, Parlin Bayu Hutabarat mengatakan bahwa kliennya tersebut adalah seorang sopir taksi online yang saat kejadian dihubungi oleh tersangka oknum anggota polisi dan tidak tahu akan terjadinya peristiwa tersebut.
Padahal terbongkarnya kasus tersebut berkat usaha Muhammad Haryono yang melaporkannya ke polisi.
Namun Muhammad Haryono yang semestinya dijadikan saksi justru turut dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Rencananya kuasa hukum dan istri tersangka Muhammad Haryono akan menemui penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng untuk meminta kejelasan untuk mengetahui kasus yang menjerat kliennya.
Sang istri, Yuliani (38) membantah keterlibatan suaminya, Muhammad Haryono dan meminta keadilan.
Yuliani yang didampingi kuasa hukum menyatakan, suaminya Muhammad Haryono menjadi saksi kunci kasus pencurian dengan kekerasan hingga korbannya tewas yang diduga dilakukan oleh Brigadir AKS.
Yuliani mendatangi Rutan Polda Kalteng pada Senin (16/12/2024) sore untuk menemui suaminya yang ditahan setelah turut dijadikan tersangka.
Kepada wartawan, Yuliani membantah keterlibatan suaminya dalam kasus tersebut. Menurut Yuliani, suaminya juga termasuk korban yang bekerja sebagai sopir yang diminta tolong mengantarkan pelanggan.
"Aku cuma minta tolong kepada media. Suamiku itu cuma seorang sopir. Suamiku itu disuruh mengantarkan, karena memang itu kerjaannya. Aku terpukul mas. Niat kita melapor untuk membuka kebenaran," ujarnya sambil menangis.
Atas penetapan tersangka dan penahanan suaminya tersebut, Yuliani mengaku terpukul dan meminta keadilan kepada penyidik.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Muhammad Haryono, Parlin Bayu Hutabarat mengatakan bahwa kliennya tersebut adalah seorang sopir taksi online yang saat kejadian dihubungi oleh tersangka oknum anggota polisi dan tidak tahu akan terjadinya peristiwa tersebut.
Padahal terbongkarnya kasus tersebut berkat usaha Muhammad Haryono yang melaporkannya ke polisi.
Namun Muhammad Haryono yang semestinya dijadikan saksi justru turut dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan.
Rencananya kuasa hukum dan istri tersangka Muhammad Haryono akan menemui penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng untuk meminta kejelasan untuk mengetahui kasus yang menjerat kliennya.
(shf)