Bayi Disiram Air Panas, Disdik Depok Pastikan Daycare Kiddyspace Indonesia Tak Miliki Izin
Jum'at, 06 Desember 2024 - 09:57 WIB
loading...
A
A
A
"Sisanya dalam proses perizinan dan sudah dikoordinasikan dengan penilik wilayah masing-masing. Jadi kan ada pemiliknya masing-masing yang mengawasi yang melakukan pembinaan terkait dengan daycare yang ada nah kalau ini, terus terang Daycare ini (Kiddyspace Indonesia) juga saya baru dengar. Karena dia tidak masuk di dalam daftar yang 48 itu," ujarnya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pengasuh pelaku penyiraman air panas berinisial S (35) terhadap bayi berinisial KCB di sebuah Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Rabu (4/12/2024).
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok atas perbuatannya itu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.
"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh daycare," ujar Santy saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis
"Pasal 80 KUHP penganiayaan anak di bawah umur. Ancaman penjara 8 tahun hukuman," tambahnya.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pengasuh pelaku penyiraman air panas berinisial S (35) terhadap bayi berinisial KCB di sebuah Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok pada Rabu (4/12/2024).
Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok atas perbuatannya itu. Pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut.
"Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh daycare," ujar Santy saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Kronologi Bayi 15 Bulan Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare hanya Gara-gara Menangis
"Pasal 80 KUHP penganiayaan anak di bawah umur. Ancaman penjara 8 tahun hukuman," tambahnya.
Lihat Juga :