Nyabu, Pegawai Negeri di Buton Selatan Ditangkap Polisi

Kamis, 16 Januari 2020 - 09:08 WIB
Nyabu, Pegawai Negeri di Buton Selatan Ditangkap Polisi
Nyabu, Pegawai Negeri di Buton Selatan Ditangkap Polisi
A A A
BAUBAU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara FM (53)/ ditangkap Satuan Narkoba Polres Baubau. Ia ditangkap ketika sedang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah kamar hotel di Kota Baubau.

Polisi kemudian menggeledah pelaku dan menemukan satu bungkus kecil paket sabu seberat 0,52 gram yang disembunyikan pelaku daridalam dompetnya. Di hadapan polisi pelaku mengaku sabu tersebut diperoleh dari kendari yang dibawa langsung oleh seorang kurir.

Selain mendapat sabu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya seperti alat penghisap dan pirek kaca. Sebelumnya di tahun 2018, pelaku juga pernah ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Baubau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

AKBP Zainal Rio Candra Tangkari, Kapolres Baubau mengatakan, saat ini pelaku sudah ditahan dan pihaknya masih melakukan pengembangan. "Pelaku juga pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2018 lalu," ujar Zainal.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8663 seconds (0.1#10.140)