Berseragam Tahanan, Ratu Sejagat Berurai Air Mata

Rabu, 15 Januari 2020 - 16:12 WIB
Berseragam Tahanan,...
Berseragam Tahanan, Ratu Sejagat Berurai Air Mata
A A A
PURWOREJO - Ratu Keraton Agung Sejagat, Fanni Aminadia (41), berurai air mata saat ekpos kepada media di Mapolda Jawa Tengah. Perempuan dengan rambut sebahu itu mukanya memerah dan sesenggukan sambil berusaha berdialog dengan sang raja. (Baca: Penampakan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Jadi Tersangka)

Dengan mengenakan seragam tahanan Polda Jateng, permaisuri bergelar Dyah Gitarja itu tanggannya diborgol di bagian depan. Dia lebih banyak menunduk dan menggelengkan kepala, seolah tak menerima kenyataan yang menimpanya.

Rambutnya yang bagian depan dicat merah tampak tak teratur. Sangat berbeda dengan foto saat dia mengenakan pakaian kebesaran sebagai permaisuri yang terlihat elok dan cantik.

Demikian pula sang raja, Toto Santoso (42), yang juga mengenakan seragam tahanan warna biru, tak mau menunjukkan wajahnya kepada awak media. Dia hanya menunduk dan tak banyak bereaksi saat sang permaisuri mengajak berdialog.

Keduanya ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, karena diduga melakukan pembohongan publik. Selain itu, aktivitas mereka mendirikan keraton baru di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan, Purworejo, juga meresahkan masyarakat.

"Ada satu peristiwa di mana seseorang mengaku sebagai raja dan permaisuri mendeklarasikan sebuah kerajaan yang berpusat di Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan Purworejo. Kejadian ini merupakan sebuah fenomena sosial kemudian menarik perhatian dan cukup mengganggu ketertiban masyarakat," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Rabu (15/1/2020).

Kedua pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Aturan itu menyebut "Barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dihukum maksimal 10 tahun". Selain itu juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Sejak pukul 16.00 WIB kemarin (Selasa 14 Januari), mereka ditetapkan sebagai tersangka," tambah jenderal bintang dua itu.
(sms)
Berita Terkait
Enam Kerajaan Fiktif...
Enam Kerajaan Fiktif di Indonesia yang Muncul dan Bikin Geger
Kabar Terakhir Raja...
Kabar Terakhir Raja Agung Sejagat, Divonis Empat Tahun Penjara
Kisah Keraton Dalem...
Kisah Keraton Dalem Agung Pakungwati, Kasultanan Cirebon dan Banten
Penampakan Rumah Termahal...
Penampakan Rumah Termahal Sejagat Milik Putra Mahkota Arab Saudi
Masjid Agung Surakarta,...
Masjid Agung Surakarta, Simbol Historis Dinasti Mataram Islam
Haul Sultan Agung Peringati...
Haul Sultan Agung Peringati Perjuangan untuk Bangsa
Berita Terkini
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
18 menit yang lalu
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
40 menit yang lalu
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
1 jam yang lalu
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
4 jam yang lalu
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 1.400 Meter
7 jam yang lalu
Infografis
Ruja Ignatova, Dijuluki...
Ruja Ignatova, Dijuluki Ratu Kriopto yang Paling Dicari FBI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved