Raperda Perubahan APBD 2020 Pangandaran Diusulkan ke Gubernur Jawa Barat untuk Dievaluasi
Senin, 31 Agustus 2020 - 17:29 WIB
loading...
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin bersama Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.
A
A
A
PANGANDARAN - Rapat paripurna penetapan persetujuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja (APBD) tahun 2020 telah digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (31/8/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tahapan proses penyusunan perubahan APBD 2020 telah dilaksanakan. "Selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan kemudian akan ditetapkan bersama," kata Asep.
Asep menambahkan, seperti yang diketahui bersama setelah ditelaah serta menyepakati bahwa perubahan APBD tahun 2020 mengalami kenaikan dalam angka. "Belanja direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp1,39 triliun menjadi Rp1,88 triliun atau sebesar 35,37 persen," kata Asep.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa kebutuhan belanja selama 2020 di antaranya masuknya bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp396,57 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp16,34 miliar, penanganan Covid-19 lebih dari Rp81 miliar.
"Dari sisi pendapatan juga mengalami kenaikan sebesar Rp556,15 miliar dari semula Rp1,31 triliun pada APBD murni 2020 menjadi Rp1,87 triliun pada APBD perubahan atau naik sebesar 42,20, persen," tambahnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan, tahapan proses penyusunan perubahan APBD 2020 telah dilaksanakan. "Selanjutnya Raperda tersebut akan disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan kemudian akan ditetapkan bersama," kata Asep.
Asep menambahkan, seperti yang diketahui bersama setelah ditelaah serta menyepakati bahwa perubahan APBD tahun 2020 mengalami kenaikan dalam angka. "Belanja direncanakan mengalami kenaikan sebesar Rp1,39 triliun menjadi Rp1,88 triliun atau sebesar 35,37 persen," kata Asep.
Kenaikan tersebut disebabkan oleh beberapa kebutuhan belanja selama 2020 di antaranya masuknya bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat sebesar Rp396,57 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp16,34 miliar, penanganan Covid-19 lebih dari Rp81 miliar.
"Dari sisi pendapatan juga mengalami kenaikan sebesar Rp556,15 miliar dari semula Rp1,31 triliun pada APBD murni 2020 menjadi Rp1,87 triliun pada APBD perubahan atau naik sebesar 42,20, persen," tambahnya.
Lihat Juga :