Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Ternyata Warga DKI

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:18 WIB
Raja dan Permaisuri...
Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Ternyata Warga DKI
A A A
SEMARANG - Raja Keraton Agung Sejagat Totok Santoso (42) dan Permaisuri Fanni Aminadia (41) ternyata bukan pasangam suami istri. Selain itu, keduanya juga bukan warga asli Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasar Kartu Tanda Penduduk (KTP), keduanya tercarat sebagai warga DKI Jakarta, dan tinggal di kos-kosan yang ada di Yogyakarta. (Baca juga: Penampakan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Usai Jadi Tersangka)

"Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," ungkap Kapolda Jateng Rycko Amelza Dahniel saat gelar perkara di Ditreskrimum Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (15/1/2020).

Kapolda menegaskan, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Menurutnya, kedua tersangka memiliki motif menarik dana atau iuran dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, nenawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," ungkapnya.

Perbuatan tersangka tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," tegas jenderal bintang dua ini.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)