Kisah Budak Sakti Istimewa yang Dimiliki Raja Airlangga saat Bertakhta
Selasa, 03 Desember 2024 - 05:58 WIB
loading...
A
A
A
Pada perkembangan selanjutnya, hak istimewa itu dapat berupa gelar kehormatan, pemberian yang berkenaan dengan gaya hidup yaitu memakai atribut - atribut tertentu, hak untuk memakan makanan tertentu, hak untuk memiliki barang-barang tertentu, dan hak untuk memiliki model-model bangunan tertentu.
Contohnya adalah Rakai Pangkaja Dyah Tumambong mendapat hadiah gelar Halu, yaitu diperlakukan seperti adik raja karena jasa-jasanya mendoakan dan menyelamatkan raja di dalam peperangan. Kemudian keluarga Dyah Kakingadulengen (Dyah Kakinadulenen) juga mendapat hak-hak istimewa karena jasanya membela raja.
Selanjutnya penduduk karaman i Baru mendapat hak istimewa yaitu boleh memelihara budak yang memiliki berbagai macam penampilan, dan Narottama sahabat raja dianugerahi gelar Rakai Kanuruhan karena jasa-jasanya.
Konon kebiasaan menganugerahi hak-hak istimewa ini juga dianut dan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh raja-raja Kerajaan Jenggala, Kediri, hingga berlanjut ke zaman Majapahit.
Contohnya adalah Rakai Pangkaja Dyah Tumambong mendapat hadiah gelar Halu, yaitu diperlakukan seperti adik raja karena jasa-jasanya mendoakan dan menyelamatkan raja di dalam peperangan. Kemudian keluarga Dyah Kakingadulengen (Dyah Kakinadulenen) juga mendapat hak-hak istimewa karena jasanya membela raja.
Selanjutnya penduduk karaman i Baru mendapat hak istimewa yaitu boleh memelihara budak yang memiliki berbagai macam penampilan, dan Narottama sahabat raja dianugerahi gelar Rakai Kanuruhan karena jasa-jasanya.
Konon kebiasaan menganugerahi hak-hak istimewa ini juga dianut dan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh raja-raja Kerajaan Jenggala, Kediri, hingga berlanjut ke zaman Majapahit.
(cip)
Lihat Juga :