Kisah Budak Sakti Istimewa yang Dimiliki Raja Airlangga saat Bertakhta

Selasa, 03 Desember 2024 - 05:58 WIB
loading...
Kisah Budak Sakti Istimewa...
Airlangga merupakan raja sekaligus pendiri Kerajaan Kahuripan yang merupakan keturunan dari Mpu Sindok. Foto/SINDOnews
A A A
JATIM - Airlangga merupakan raja sekaligus pendiri Kerajaan Kahuripan yang merupakan keturunan dari Mpu Sindok. Di bawah pemerintahan Airlangga Kahuripan dibawa menjadi sebuah kerajaan yang begitu disegani dan meneruskan trah raja-raja besar jawa dari anaknya.

Sebagaimana umumnya sosok raja, Airlangga juga begitu dihormati oleh rakyatnya. Sang raja juga memiliki pelayan khusus untuk menjalankan pemerintahan sehari-harinya, hal yang sama juga terjadi pada Raja Airlangga.

Di masa pemerintahan Airlangga, ia memiliki hak khusus atau istimewa kepada seseorang atau sekelompok orang. Hal ini bertujuan untuk membalas jasa seseorang atau sekelompok orang. Status sosial di masa kekuasaan Airlangga inilah begitu diperhatikan.

Baca juga: Airlangga Pecah Kerajaannya demi Hindari Anaknya Berebut Tahta Warisan

Bahkan konon pengaturan budak juga diatur oleh Airlangga. Dikutip dari buku "Airlangga: Biografi Raja Pembaru Jawa Abad XI" dari Ninie Susanti, Prasasti Baru berangka Tahun 952 Saka disebutkan, raja Airlangga memiliki hak beberapa jenis budak yang hanya boleh dimiliki oleh raja saja.

Selain itu dari Prasasti Baru tersebut disebutkan selain rakyat Desa Baru menikmati status sima, mereka juga berhak berhambakan dayang, hunjeman, nambi, dan pujut, yang menjadi hak raja dan keluarganya. Dayang adalah permaisuri atau putri raja, pujut konon budak yang berasal dari ras Negrito. Mereka adalah orang-orang yang mempunyai kelainan fisik dan dianggap memiliki kasekten atau yang berarti ilmu kesaktian.

Baca juga: Kisah Airlangga Balaskan Dendam Kematian Mertua dan Kerajaan Mataram Akibat Serangan Sekutu Sriwijaya

Pada perkembangan selanjutnya, hak istimewa itu dapat berupa gelar kehormatan, pemberian yang berkenaan dengan gaya hidup yaitu memakai atribut - atribut tertentu, hak untuk memakan makanan tertentu, hak untuk memiliki barang-barang tertentu, dan hak untuk memiliki model-model bangunan tertentu.

Contohnya adalah Rakai Pangkaja Dyah Tumambong mendapat hadiah gelar Halu, yaitu diperlakukan seperti adik raja karena jasa-jasanya mendoakan dan menyelamatkan raja di dalam peperangan. Kemudian keluarga Dyah Kakingadulengen (Dyah Kakinadulenen) juga mendapat hak-hak istimewa karena jasanya membela raja.

Selanjutnya penduduk karaman i Baru mendapat hak istimewa yaitu boleh memelihara budak yang memiliki berbagai macam penampilan, dan Narottama sahabat raja dianugerahi gelar Rakai Kanuruhan karena jasa-jasanya.

Konon kebiasaan menganugerahi hak-hak istimewa ini juga dianut dan menjadi kebiasaan yang dilakukan oleh raja-raja Kerajaan Jenggala, Kediri, hingga berlanjut ke zaman Majapahit.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Jenderal Kopassus...
Kisah Jenderal Kopassus Soegito Pertaruhkan Nyawa saat Hadapi Pemberontak Fretilin
Kisah Pasukan Legiun...
Kisah Pasukan Legiun Mangkunegaran Mampu Menandingi Kekuatan Militer Eropa
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Sepak Terjang Matah...
Sepak Terjang Matah Ati, Istri Pangeran Sambernyawa yang Jadi Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran
Pasukan Intelijen Mematikan...
Pasukan Intelijen Mematikan Dom Sumurup Ing Banyu, Telik Sandi Mataram yang Habisi Jenderal VOC JP Coen
Pangeran Sambernyawa...
Pangeran Sambernyawa Pimpin Pasukannya dengan Semboyan Tiji Tibeh, Bikin Belanda Kocar-kacir
Fadli Zon: Kita Perlu...
Fadli Zon: Kita Perlu Tulis Sejarah Kerajaan dan Kesultanan
Siapa Negara Penjajah...
Siapa Negara Penjajah Pertama di Dunia?
Ibarat Ternak, Gangster...
Ibarat Ternak, Gangster China Perbudak 100 Perempuan untuk Diambil Sel Telurnya
Rekomendasi
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Bela Iran, Houthi Larang...
Bela Iran, Houthi Larang Seluruh Kapal Israel Lewat Laut Merah
MAKI Temukan Potensi...
MAKI Temukan Potensi Korupsi dalam Kepemilikan SPPG, Sahroni: Kejagung Wajib Usut!
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved