ASN Tana Toraja Wajib Gunakan Transportasi Udara Jika Dinas Luar Kota
Senin, 31 Agustus 2020 - 15:42 WIB
loading...
Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae menyambut Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman saat menghadiri peringatan HUT Kabupaten Tana Toraja ke-63 dan hari jadi Toraja ke-773. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Bupati Kabupaten Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab Tana Toraja menggunakan transportasi udara jika dinas ke luar daerah. Instruksi itu demi menopang kelangsungan pelayanan transportasi udara melalui Bandara Toraja.
"Ini masukan dari Forkopimda agar ASN yang dinas keluar kota menggunakan transportasi udara melalui Bandara Toraja. Menindaklanjuti saran itu, segera akan diterbitkan instruksi bupati terkait hal itu," ujar Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dalam sambutannya pada peringatan HUT Kabupaten Tana Toraja ke-63 dan hari jadi Toraja ke 773 yang berlangsung di Plaza Kolam Makale, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Jadwal Penerbangan Reguler Pesawat Wings Air di Bandara Toraja Diundur
Bupati mengatakan, kebijakan mewajibkan ASN lingkup Tana Toraja menggunakan transportasi udara jika melakukan perjalanan dinas ke Makassar guna merangsang minat masyarakat menggunakan transportasi udara melalui Bandara Toraja. Selain itu, pemkab Tana Toraja pun turut berkonstribusi dengan memberikan subsidi agar penerbangan melalui bandara Toraja tetap berlangsung
Rencananya, penerbangan regular melalui Bandara Toraja dengan rute Makassar-Toraja-Makassar dibuka mulai 4 September mendatang selama 4 kali penerbangan seminggu.
Dibukanya penerbangan reguler itu guna memperpendek jarak Makassar-Toraja dengan waktu tempuh hanya 45 menit.
"Sudah ada MoU antara pemkab Tana Toraja dan maskapai Wings Air untuk membuka rute penerbangan Makassar-Toraja-Makassar. Pemkab juga memberikan subsidi untuk kelangsungan pelayanan transportasi udara di Bandara Toraja. Target subsidi selama tiga bulan ke depan," jelas Bupati Nicodemus.
"Ini masukan dari Forkopimda agar ASN yang dinas keluar kota menggunakan transportasi udara melalui Bandara Toraja. Menindaklanjuti saran itu, segera akan diterbitkan instruksi bupati terkait hal itu," ujar Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dalam sambutannya pada peringatan HUT Kabupaten Tana Toraja ke-63 dan hari jadi Toraja ke 773 yang berlangsung di Plaza Kolam Makale, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Jadwal Penerbangan Reguler Pesawat Wings Air di Bandara Toraja Diundur
Bupati mengatakan, kebijakan mewajibkan ASN lingkup Tana Toraja menggunakan transportasi udara jika melakukan perjalanan dinas ke Makassar guna merangsang minat masyarakat menggunakan transportasi udara melalui Bandara Toraja. Selain itu, pemkab Tana Toraja pun turut berkonstribusi dengan memberikan subsidi agar penerbangan melalui bandara Toraja tetap berlangsung
Rencananya, penerbangan regular melalui Bandara Toraja dengan rute Makassar-Toraja-Makassar dibuka mulai 4 September mendatang selama 4 kali penerbangan seminggu.
Dibukanya penerbangan reguler itu guna memperpendek jarak Makassar-Toraja dengan waktu tempuh hanya 45 menit.
"Sudah ada MoU antara pemkab Tana Toraja dan maskapai Wings Air untuk membuka rute penerbangan Makassar-Toraja-Makassar. Pemkab juga memberikan subsidi untuk kelangsungan pelayanan transportasi udara di Bandara Toraja. Target subsidi selama tiga bulan ke depan," jelas Bupati Nicodemus.
Lihat Juga :