Kericuhan Pilkada Muratara Sumsel, 2 Warga Bawa Sajam Ditangkap
Kamis, 28 November 2024 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Kantor Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (PPK Rawas Ilir) telah terjadi persitiwa secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.
Kericuhan antarwarga tersebut diduga terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Namun, saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara, karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih fokus untuk pengobatan korban di rumah sakit.
“Kita pihak kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban,” pungkasnya.
Kericuhan antarwarga tersebut diduga terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Namun, saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara, karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih fokus untuk pengobatan korban di rumah sakit.
“Kita pihak kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap para korban,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :