Cabut Status Diskualifikasi Peserta Pilkada Fakfak, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Jum'at, 22 November 2024 - 22:09 WIB
loading...
A A A
Rekomendasi Bawaslu itu dijalankan KPU Kabupaten Fakfak dengan mendiskualifikasi pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom. Namun keputusan KPU Kabupaten Fakfak itu diajukan permohonan ke Mahkamah Agung (MA) dengan perkara Nomor 2P/PAP/2024, dan pada saat yang bersamaan Komisioner KPU Kabupaten Fakfak tiba-tiba diberhentikan sementara oleh KPU.

Janses melanjutkan, pada 19 November 2024 lalu, KPU Provinsi Papua Barat mengeluarkan Keputusan Nomor 319 Tahun 2024 yang menganulir Keputusan KPU Kabupaten Fakfak Nomor 2668 Tahun 2024 atau artinya KPU Provinsi Papua Barat mengembalikan pasangan nomor urut 1 kembali menjadi peserta pilkada.

"Nah, ini yang kita laporkan. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sangat berpihak atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya dan mengabaikan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Fakfak. Padahal menurut UU Pilkada dan PKPU rekomendasi Bawaslu wajib dilaksanakan oleh KPU," sambungnya.

Atas serangkaian peristiwa tersebut, Janses menilai keputusan KPU yang menonaktifkan sementara KPU Kabupaten Fakfak dan keputusan KPU Provinsi Papua Barat yang menganulir atau membatalkan keputusan diskualifikasi pasangan nomor 1 itu sarat dengan kepentingan. Maka dari itu, Janses berharap Bawaslu dan DKPP yang juga sebelumnya ia datangi bisa menindaklanjuti laporannya.

"Saya berharap DKPP dan Bawaslu RI segera melakukan pemeriksaan terhadap Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Barat dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dalam proses Pemilukada di Kabupaten Fakfak agar proses Pemilihan Kepala Daerah/wakil kepala daerah di Kabupaten fakfak dapat berjalan secara jujur dan adil (Jurdil)," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
BPDP Gelar Sosialisasi...
BPDP Gelar Sosialisasi Beasiswa Sawit demi Pengarusutamaan Gender di Papua Barat Daya
Gerakan Doom Tra Kosong,...
Gerakan Doom Tra Kosong, Masyarakat Sorong Diajak Belajar Bahasa Inggris
Rakorwil di Papua Barat...
Rakorwil di Papua Barat Daya, Kaesang Minta Kader PSI Lengkapi Struktur Sampai Bawah
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Baru Berusia Setahun,...
Baru Berusia Setahun, Polda Papua Barat Daya Diapresiasi Publik
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Rekomendasi
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved