Kelompencapir Selenggarakan Bakti Sosial Penguatan UMKM

Jum'at, 22 November 2024 - 22:02 WIB
loading...
A A A
Menurut Tris Avanty, pelaku UMKM kini juga bisa membuat Perseroan Perorangan. PT Perorangan ini merupakan badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria UMKM.

Kelebihan dari PT Perorangan antara lain, mendapatkan kepastian status badan hukum; pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan Perseroan; memiliki NPWP sendiri; pendirian sangat mudah, bisa dilakukan sendiri secara online (tidak perlu ke notaris); modal pendirian bebas (bisa Rp0 s/d Rp5 miliar); bisa membuat rekening bank atas nama perseroan; sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank dan investor; one tier system, pendiri menjadi direktur sekaligus pemegang saham; dan prioritas apabila ada program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.

Dalam bakti sosial tersebut, para peserta langsung melakukan permohonan melalui OSS dan berhasil mendapatkan NIB. Sementara bagi yang belum berhasil diminta untuk melakukan sinkronisasi permohonan seperti halnya SPT, KTP, dan NPWP agar terlebih dahulu mengurus ke dinas terkait, seperti Dukcapil dan Kantor Pajak.

"Harapan kita pelaku UMKM tersebut mendapatkan manfaat seluas-luasnya dari adanya bakti sosial yang diadakan oleh Kelompencapir," kata Dewi Tenty.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
BPDP Gelar Workshop...
BPDP Gelar Workshop Roemah Kreasi-Nyokelat di Roemah, Dorong UMKM Kakao Naik Kelas
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved