Kelompencapir Selenggarakan Bakti Sosial Penguatan UMKM

Jum'at, 22 November 2024 - 22:02 WIB
loading...
Kelompencapir Selenggarakan...
Belasan notaris yang tergabung dalam Kelompok Diskusi Kelompencapir menggelar bakti sosial di Surapati Core, Bandung Jawa Barat, Kamis (21/11/2024. FOTO/IST
A A A
BANDUNG - Belasan notaris yang tergabung dalam Kelompok Diskusi Kelompencapir menggelar bakti sosial di Surapati Core, Bandung Jawa Barat. Bakti sosial digelar dalam bentuk edukasi dan pengaplikasian permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Perseroan perusahaan yang ditujukan bagi pelaku UMKM.

Kegiatan diikuti oleh 30 UMKM wilayah Bandung dan melibatkan 15 notaris anggota Kelompencapir dari Jakarta, Bandung, Cimahi, Bogor, dan Sukabumi. Bakti sosial yang digelar Kamis (21/11/2024) itu merupakan bentuk tanggung jawab notaris yang memiliki fungsi pejabat umum/officium nobilee yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Founder Kelompencapir, Dewi Tenty Septi Arianty menjelaskan, bakti sosial kali merupakan diskusi ke-58 yang dikemas dalam bentuk lain. Biasanya Kelompencapir mengadakan diskusi dan dialog dengan narasumber, tapi kali langsung berdialog dengan masyarakat.

"Hal ini menjadi suatu momentum untuk membuka sekat dan masyarakat pun bisa lebih mengenal fungsi notaris sebagai pejabat umum juga sebagai officium nobilee, suatu istilah yang disematkan kepada notaris karena jabatannya memiliki hubungan erat dengan masyarakat. Kali ini kami mengangkat tema NIB dan Perseroan Perseorangan, sekaligus mengaplikasikannya kepada masyarakat pelaku usaha (UMKM)," katanya.

Plt Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung Tris Avianti Ratnajati menyampaikan beberapa program dari instansinya terkait penerbitan NIB, fasilitas halal, dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (merek) bagi produk UMKM. Ia menyampaikan pentingnya NIB dalam menjalankan usaha. Setiap pelaku usaha wajib mempunyai NIB. NIB berfungsi sebagai nomor identitas pelaku usaha sesuai dengan bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2020 yang dibedakan menurut jenis aktivitas ekonomi yang menghasilkan output, baik itu dalam wujud barang maupun jasa. Nomor identitas tersebut terdiri dari tiga belas digit/angka yang di dalamnya terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik.

"Fungsi NIB bukan hanya sebagai identitas, melainkan juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Akses Kepabeanan bagi perusahaan melakukan kegiatan ekspor impor," katanya.

Dengan mengurus NIB, usaha menjadi terjamin legalitasnya. Selain itu, pengurusan NIB juga menambah peluang usaha di antaranya fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, juga kesempatan mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menurut Tris Avanty, pelaku UMKM kini juga bisa membuat Perseroan Perorangan. PT Perorangan ini merupakan badan hukum yang bisa didirikan oleh hanya 1 orang tanpa besaran modal minimal dan memenuhi kriteria UMKM.

Kelebihan dari PT Perorangan antara lain, mendapatkan kepastian status badan hukum; pemisahan kekayaan pribadi dengan kekayaan Perseroan; memiliki NPWP sendiri; pendirian sangat mudah, bisa dilakukan sendiri secara online (tidak perlu ke notaris); modal pendirian bebas (bisa Rp0 s/d Rp5 miliar); bisa membuat rekening bank atas nama perseroan; sertifikat bisa digunakan sebagai kelengkapan legalitas pengajuan pinjaman modal ke bank dan investor; one tier system, pendiri menjadi direktur sekaligus pemegang saham; dan prioritas apabila ada program pemerintah yang dikhususkan untuk pelaku UMKM.

Dalam bakti sosial tersebut, para peserta langsung melakukan permohonan melalui OSS dan berhasil mendapatkan NIB. Sementara bagi yang belum berhasil diminta untuk melakukan sinkronisasi permohonan seperti halnya SPT, KTP, dan NPWP agar terlebih dahulu mengurus ke dinas terkait, seperti Dukcapil dan Kantor Pajak.

"Harapan kita pelaku UMKM tersebut mendapatkan manfaat seluas-luasnya dari adanya bakti sosial yang diadakan oleh Kelompencapir," kata Dewi Tenty.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved