Menhut Lepasliarkan Satwa Dilindungi dan Beri 12 SK Perhutanan Sosial di Sorong
Jum'at, 22 November 2024 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kita akan berusaha bekerja sama dengan semua stakeholder di Syahbandar, Kepolisian setempat, termasuk TNI, akan kita coba membuat kerja sama yang lebih erat lagi agar satwa-satwa di Papua dapat terjaga dengan baik," sambungnya.
Satwa yang dilepasliarkan yakni 5 Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang dilepasliarkan ini juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.
Menhut juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial di Kota/Kabupaten Sorong. Dia berharap adanya SK ini masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.
Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga mempunyai akses menjaga hutan. Dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," ujar Raja Antoni.
Satwa yang dilepasliarkan yakni 5 Nuri Kepala Hitam, 2 Perkici Pelangi, 1 Nuri Hitam, 1 Nuri Bayan, dan 1 Kakatua Jambul Kuning. Hewan yang dilepasliarkan ini juga sudah melalui proses habituasi dan pemeriksaan dokter hewan hingga dinyatakan sehat dan punya sifat liar.
Menhut juga memberikan 12 salinan SK Perhutanan Sosial dengan total luas 33.197 hektare untuk 155 KK kelompok perhutanan sosial di Kota/Kabupaten Sorong. Dia berharap adanya SK ini masyarakat dapat memanfaatkan hutan dengan maksimal.
Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga hutan dan menjadikan hutan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
"Kita punya tanggung jawab untuk menjaga hutan kita, menjaga ekologis kita, tapi sekali lagi, secara bersamaan bagaimana kemudian mencari titik temu bahwa masyarakat juga mempunyai akses menjaga hutan. Dengan menjaga hutan dengan tidak menebang hutan justru menjadi sumber keberkahan, kesejahteraan, dan ketika hutannya ditebang justru membuat masyarakat tidak sejahtera," ujar Raja Antoni.
(jon)
Lihat Juga :