Bantuan Subsidi Upah Tak Harus Lewat Rekening Bank Pemerintah
Senin, 31 Agustus 2020 - 06:47 WIB
loading...
Menaker Ida Fauziyah saat menyerahkan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Percepatan penyaluran bantuan subsidi upah tahap kedua bagi pekerja atau buruh yang menerima gaji di bawah Rp5 juta terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pada minggu ini pihaknya meminta 3 juta data pekerja penerima untuk segera diproses. Harapannya tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data sehingga bisa mempercepat penyerapan bantuan subsidi upah .
Ia menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan junlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja. (Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )
"Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah ini memang masih berstatus sebagai karyawan, namun penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVID-19 ," kata Ida Menaker usai penandatangan perjanjian kerja bersama penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan penyerahan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja di Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.
"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima. Untuk data yang sudah masuk ada sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJamsostek," ungkapnya. (Baca juga: Memilukan, Mayat Bayi Laki-laki Dibuang Dalam Bungkusan Plastik )
Menaker menegaskan, pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, melainkan rekening yang masih aktif di bank manapun.
(Baca juga: Janda Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dengan Leher Digorok )
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, pada minggu ini pihaknya meminta 3 juta data pekerja penerima untuk segera diproses. Harapannya tidak hanya 2,5 juta data saja, tapi menjadi 3 juta data sehingga bisa mempercepat penyerapan bantuan subsidi upah .
Ia menyampaikan, pemerintah telah menganggarkan Rp37,7 triliun pada program bantuan subsidi upah dengan junlah target penerima sebanyak 15,7 juta pekerja. (Baca juga: 199 Santri Positif COVID-19, 6 Ribu Santri Darussalam Diswab )
"Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan subsidi upah ini memang masih berstatus sebagai karyawan, namun penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak pandemi COVID-19 ," kata Ida Menaker usai penandatangan perjanjian kerja bersama penerimaan bantuan pembangunan gedung workshop peralatan pelatihan vokasi BLK Komunitas dan penyerahan bantuan Program Perluasan Kesempatan Kerja di Semarang, Minggu (30/8/2020) malam.
"Kami sedang kumpulkan nomor rekening pekerja penerima. Untuk data yang sudah masuk ada sebanyak 13,8 juta pekerja dan sekarang dalam proses validasi teman-teman BPJamsostek," ungkapnya. (Baca juga: Memilukan, Mayat Bayi Laki-laki Dibuang Dalam Bungkusan Plastik )
Menaker menegaskan, pekerja penerima bantuan subsidi upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, melainkan rekening yang masih aktif di bank manapun.
Lihat Juga :