Didampingi Kejati, Bapenda Banten Datangi Penunggak Pajak
Senin, 18 November 2024 - 15:25 WIB
loading...
A
A
A
“Sehingga penagihan PKB tersebut tepat sasaran yang pada akhirnya diharapkan turunnya data tunggakan yang berakibat pada optimalnya PAD Provinsi Banten,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, pihaknya melakukan penagihan bersama Kejati Banten sejak triwulan II.
Bukan hanya perusahaan, wajib pajak bersifat perorangan yang menunggak juga akan didatangi oleh Kejati. Mereka yang akan didatangi adalah pemilik tunggakan dengan nominal tagihan di atas Rp10 juta.
“Wajib sebelumnya pajak kami beri waktu tiga bulan jika lewat akhir masa pembayaran kami datangi lagi,” ujarnya.
Dia berharap, para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu karena dana yang terkumpul akan masuk kas daerah untuk digunakan pada pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten. (ADV)
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Iswandi Saptaji mengatakan, pihaknya melakukan penagihan bersama Kejati Banten sejak triwulan II.
Bukan hanya perusahaan, wajib pajak bersifat perorangan yang menunggak juga akan didatangi oleh Kejati. Mereka yang akan didatangi adalah pemilik tunggakan dengan nominal tagihan di atas Rp10 juta.
“Wajib sebelumnya pajak kami beri waktu tiga bulan jika lewat akhir masa pembayaran kami datangi lagi,” ujarnya.
Dia berharap, para wajib pajak dapat membayar pajak tepat waktu karena dana yang terkumpul akan masuk kas daerah untuk digunakan pada pembiayaan pembangunan di Provinsi Banten. (ADV)
(skr)
Lihat Juga :