Regulasi Pembelajaran Online, Tantangan Berat Pendidikan Nasional Kini dan Masa Depan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
A
A
A
"Apalagi pemerintah belum punya pengalaman pembelajaran online. Selama ini yang dinilai sukses dengan pembelajaran jarak jauh adalah UT (Universitas Terbuka). Tetapi UT juga masih terkendala dengan akses internet di daerah pelosok," ungkapnya.
Meski demikian, Saepuloh mengingatkan bahwa era disrupsi pendidikan tidak bisa serta merta melepaskan peran guru. Pembelajaran online tanpa komunikasi langsung dengan guru hanya akan membuat peserta didik mengetahui. Namun, sangat mungkin mereka tidak memahami.
Bahkan, dia meyakini konsep merdeka belajar ala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat reformasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi sekalipun, tak mampu menjawab tantangan disrupsi pendidikan.
Menurutnya, hal itu menggambarkan bahwa di era disrupsi pendidikan, yang bisa hilang hanya pekerjaan yang biasa dikerjakan guru, tetapi pekerjaannya atau guru tidak bisa hilang atau digantikan oleh internet.
"Oleh karenanya, pemerintah harus segera membuat regulasi guna menjawab seluruh tantangan disrupsi pendidikan yang dalam masa pademi COVID-19 saat ini sangat dirasakan oleh kita semua," tandasnya.
Meski demikian, Saepuloh mengingatkan bahwa era disrupsi pendidikan tidak bisa serta merta melepaskan peran guru. Pembelajaran online tanpa komunikasi langsung dengan guru hanya akan membuat peserta didik mengetahui. Namun, sangat mungkin mereka tidak memahami.
Bahkan, dia meyakini konsep merdeka belajar ala Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat reformasi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi sekalipun, tak mampu menjawab tantangan disrupsi pendidikan.
Menurutnya, hal itu menggambarkan bahwa di era disrupsi pendidikan, yang bisa hilang hanya pekerjaan yang biasa dikerjakan guru, tetapi pekerjaannya atau guru tidak bisa hilang atau digantikan oleh internet.
"Oleh karenanya, pemerintah harus segera membuat regulasi guna menjawab seluruh tantangan disrupsi pendidikan yang dalam masa pademi COVID-19 saat ini sangat dirasakan oleh kita semua," tandasnya.
(muh)
Lihat Juga :