Kasus Lurah Saidun Dihentikan, LBH Keadilan Tempuh Praperadilan

Minggu, 30 Agustus 2020 - 22:20 WIB
loading...
Kasus Lurah Saidun Dihentikan,...
Proses damai SMAN 3 Tangsel dengan Lurah Benda Baru Saidun yang berujung pada penghentikan proses hukum, menuai reaksi. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
TANGERANG SELATAN - Proses damai SMAN 3 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Lurah Benda Baru Saidun yang berujung pada penghentikan proses hukum, menuai reaksi.

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, penghentian penyidikan kasus tersebut dan pencabutan status tersangka Saidun menjadi bukti adanya pilih kasih penanganan hukum pejabat publik. (Baca juga: Laporan Dicabut, Lurah Saidun Lolos dari Jeratan Hukum)

"Kami berpandangan bahwa Pasal 335 Ayat (1) KUHP, kecuali pada butir 2 dan Pasal 406 KUHP bukan merupakan delik aduan, tetapi delik biasa/delik murni," kata Hamim di Ciputat, Minggu (30/8/2020).

Menurut dia, apabila laporan sudah masuk di kepolisian, maka proses perdamaian atau pencabutan laporan oleh pelapor/korban tidak otomatis menghentikan proses perkaranya.

"Berbeda jika yang terjadi masuk dalam delik aduan. Apabila sudah masuk pengaduan, maka bisa saja dicabut untuk menghentikan proses perkara. Delik biasa/delik murni tidak bisa dihentikan oleh penyidik," ungkapnya.

Penghentian proses hukum dalam delik murni, hanya bisa dihentikan jika tidak adanya cukup bukti, perkara itu bukan tindak pidana, atau dihentikan demi hukum. (Baca juga: Mulai 31 Agustus, Aktivitas Warga Depok Maksimal Pukul 20.00 WIB)

"Dengan demikian, tidak ada alasan bagi para penyidik dalam perkara ini untuk menghentikan penyidikannya, perkara harus tetap dilanjutkan. Penghentian penyidikan tidak sah menurut hukum pidana," jelasnya.

LBH Keadilan akan melakukan praperadilan kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas dihentikannya proses penyidikan tersebut dan dapat dilanjutkan.

"Saidun merupakan pejabat publik, dan barang yang dirusak juga merupakan barang milik publik yang pengadaannya bersumber dari APBD. LBH Keadilan punya legal standing untuk praperadilan," pungkas Hamim.

Seperti diketahui, Saidun mengamuk di SMAN 3 Kota Tangsel karena 5 siswa titipannya tidak diloloskan. Saidun menendang meja dan memecahkan toples beling. (Baca juga: Resmi Jadi Tersangka, Lurah Saidun Tidak Ditahan)

Akibat peristiwa itu, Saidun dilaporkan Kepala SMAN 3 Tangsel ke Polsek Pamulang atas tuduhan melakukan perusakan dan perbuatan tak menyenangkan. Saidun dijerat dengan Pasal 335 ayat (1) dan 406 KUHP.

Saidun lalu ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, laporan Saidun dicabut dan terjadi perdamaian. Polisi lalu menghentikan penyelidikan dan mencabut status tersangka terhadap Saidun.

Saat dihubungi wartawan, Lurah Saidun pun tampak sumringah. Dia berharap dengan adanya perdamaian ini kasusnya tak diungkit lagi dan kehidupannya kembali damai.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benyamin-Pilar Berencana...
Benyamin-Pilar Berencana Bangun MRT Lebak Bulus-Serpong
Percepat Penanganan...
Percepat Penanganan Banjir, Wakil Wali Kota Tangsel Tambah Delapan Pompa Air
Pemkot Tangsel Atur...
Pemkot Tangsel Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1446 Hijriah
Pemkot Tangsel dan BKKBN...
Pemkot Tangsel dan BKKBN Ajak Masyarakat Rencanakan Keluarga Sejahtera melalui KB Serentak
Wakil Walkot Tangsel:...
Wakil Walkot Tangsel: Yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Jalani Proses Hukum
Dishub Tangsel Minta...
Dishub Tangsel Minta Lapak Pasar Malam di Trotoar Ditertibkan
Kejati Banten: Kasus...
Kejati Banten: Kasus Korupsi Dinas LH Tangsel Rp75 Miliar Naik Penyidikan
TPA Cipeucang Overload,...
TPA Cipeucang Overload, Pemkot Tangsel Jajaki Pembuangan Sampah ke Tangerang dan Lebak
UI Bekali Ahli Gizi...
UI Bekali Ahli Gizi Puskesmas di Tangsel Data Analitik Guna Meningkatkan Public Values
Rekomendasi
Donald Trump Janjikan...
Donald Trump Janjikan Sistem Rudal Patriot Tambahan untuk Ukraina
Maria Mary Jadi Member...
Maria Mary Jadi Member Geng Paling Hits Sekolah! Streaming Series Culture Shock di VISION+
Peresmian Walk of Fame...
Peresmian Walk of Fame Gal Gadot Digeruduk Pendukung Palestina
Berita Terkini
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra RUU TNI Mulai Datang ke Depan Gedung DPR
37 menit yang lalu
Titip Motor Gratis di...
Titip Motor Gratis di Polres Depok selama Mudik Lebaran 2025, Ini Syaratnya
1 jam yang lalu
Suasana Depan Gedung...
Suasana Depan Gedung DPR Jelang Pengesahan RUU TNI di Tengah Penolakan Publik
2 jam yang lalu
Dewi Andong Sari, Sosok...
Dewi Andong Sari, Sosok Ibunda Gajah Mada yang Jarang Diketahui
3 jam yang lalu
Kisah Pengkhianatan...
Kisah Pengkhianatan Menantu Kertanagara Raja Singasari saat Bergabung ke Pasukan Jayakatwang
4 jam yang lalu
5.021 Personel Aparat...
5.021 Personel Aparat Gabungan Amankan Demo RUU TNI di DPR Pagi Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Kasus Anggota...
Deretan Kasus Anggota TNI-Polri Terjerat Judi Online
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved