Belum Sebulan Menjabat, Kader Geridra Dicopot dari Ketua DPRD Kuansing

Selasa, 12 November 2024 - 14:15 WIB
loading...
Belum Sebulan Menjabat,...
Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Juprizal terancam kehilangan jabatannya. Foto/istimewa
A A A
RIAU - Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau Juprizal terancam kehilangan jabatannya. Padahal Juprizal baru saja dilantik menjadi Ketua DPRD pada awal Oktober 2024.

Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan DPP Partai Gerindra yang diserahkan DPD Partai Gerindra Riau akhir Oktober 2024 lalu.

Juprizal adalah anggota DPRD Kuansing sejak pemilu 2009. Pada pemilu pertama yang diikuti Partai Gerindra tersebut, dia mendapatkan satu-satunya kursi hingga kini Partai Gerindra menguasai DPRD Kuansing dengan 9 kursi dari 35 kursi.



Sebagai generasi awal kader partai di Kuansing, kiprah Bang Ijub panggilan akrabnya tentu tidaklah bisa dipandang sebelah mata. Pengorbanannya bahkan patut diacungi jempol ketika merelakan kursi Ketua DPC Partai Gerindra kepada Suhardiman Amby, Bupati Kuansing dan mendampingi Suhardiman sebagai Sekretaris DPC.

Pengorbanan tersebut berbuah manis ketika perolehan 4 kursi DPRD hasil Pemilu 2019 yang mengantarkannya menduduki Wakil Ketua DPRD periode lalu, melonjak 125% sekaligus mematahkan dominasi Partai Golkar yang demikian dominan disetiap pemilu. Pada pemilu lalu, duet Suhardiman-Juprizal sukses memastikan kemenangan 58% pasangan Prabowo-Gibran di Kuansing.



Bagi Juprizal, SK pemberhentiannya menjadi Ketua DPRD tentu saja ibarat petir di siang bolong. Sebagai figur politisi santun dan enggan berkonflik serta selalu disiplin menjalankan perintah partai, tentu saja Juprizal dipenuhi tanda tanya alasan pemberhentian dirinya.

"Partai Gerindra adalah partai pertama saya, figur Prabowo juga menjadi alasan saya bergabung Partai Gerindra, sehingga jika alasannya menyangkut isu loyalitas dan kedisiplinan tentunya membuat bingung para kader di bawah," ujar Juprizal lirih, Selasa (12/11/2024).

Juprizal mengaku bingung mengingat dia tidak sedang menghadapi kasus hukum dan tidak juga sedang dalam sorotan isu moral dan etika. Sebagai kader partai, dia sepenuhnya menghormati apa pun keputusan partai, sehingga mendorong dia berupaya mempertanyakan alasan pemberhentian dirinya melalui Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra.

"Saya hanya ingin melegakan diri, agar mendapat penjelasan langsung alasan pemberhentian, sembari berharap diberi kesempatan memberikan informasi yang berimbang agar jika ada kesalahpahaman bisa diluruskan. Selebihnya, kepatuhan saya pada perintah partai jangan pernah dipertanyakan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1792 seconds (0.1#10.140)