KPU dan Polres Kuansing Gelar Kordinasi Jadwal Kampanye
Jum'at, 19 Januari 2024 - 18:51 WIB
loading...
KPU dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan kordinasi terkait jadwal Pemilu 2024 di Aula Kanwil Kemenag, Jumat (19/1/2024). Foto/Ist
A
A
A
KUANSING - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau melakukan kordinasi terkait Pemilu 2024 di Aula Kanwil Kemenag, Jumat (19/1/2024). Pertemuan membahas peyusunan jadwal kampanye.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito beserta jajaran, Komisioner KPU Kabupaten Kuansing Wigati Iswandhidiar, Bawaslu, perwakilan partai politik (Parpol) serta Forkopimda.
Baca juga: KPU Rilis Jadwal Rangkaian Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Wigati Iswandhidiar menjelaskan, agenda penyusunan dari jadwal kampanye rapat umum, diterbitkan keputusan jadwal rapat umum peserta pemilu 2024 Paslon Capres, calon perseorangan dan partai politik.
Kampanye rapat umum dilaksanakan 21 hari terhitung dari 21 Januari 2024 - 10 Febuari 2024.
"SK nomor 78 tahun 2024 sangat berbeda dari kampanye rapat umum Pemilu 2019, yaitu mengamanatkan kampanye partai mengikuti pembagian jadwal yang sudah dikunci oleh KPU RI berdasarkan jadwal paslon Capres," katanya.
Dia menjelaskannya, kampanye partai politik mengikuti pembagian jadwal pasangan calon (paslon) Capres-cawapres.
Rapat koordinasi ini dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito beserta jajaran, Komisioner KPU Kabupaten Kuansing Wigati Iswandhidiar, Bawaslu, perwakilan partai politik (Parpol) serta Forkopimda.
Baca juga: KPU Rilis Jadwal Rangkaian Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Wigati Iswandhidiar menjelaskan, agenda penyusunan dari jadwal kampanye rapat umum, diterbitkan keputusan jadwal rapat umum peserta pemilu 2024 Paslon Capres, calon perseorangan dan partai politik.
Kampanye rapat umum dilaksanakan 21 hari terhitung dari 21 Januari 2024 - 10 Febuari 2024.
"SK nomor 78 tahun 2024 sangat berbeda dari kampanye rapat umum Pemilu 2019, yaitu mengamanatkan kampanye partai mengikuti pembagian jadwal yang sudah dikunci oleh KPU RI berdasarkan jadwal paslon Capres," katanya.
Dia menjelaskannya, kampanye partai politik mengikuti pembagian jadwal pasangan calon (paslon) Capres-cawapres.
Lihat Juga :