Kren Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat ke Polda Kalbar
Jum'at, 01 November 2024 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
"ASN/TNI/Polri bukan penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi maupun aturan yang dipaksakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu apalagi kalau alasannya juga mengada-ada. Soal siapa penyelenggara pemilu kan sudah jelas diatur UU," ujar Heriadi, Jumat (1/11/2024).
Heriadi menuturkan laporan yang telah mereka sampaikan di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang sempat disebutkan ada beberapa oknum yang namanya disebutkan dalam laporan.
"Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini supaya pilkada dapat berlangsung adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ucapnya.
Heriadi menuturkan laporan yang telah mereka sampaikan di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang sempat disebutkan ada beberapa oknum yang namanya disebutkan dalam laporan.
"Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini supaya pilkada dapat berlangsung adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :