Kren Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Aparat ke Polda Kalbar

Jum'at, 01 November 2024 - 19:07 WIB
loading...
Kren Laporkan Dugaan...
Tim pemenangan pasangan Karolin-Erani (Kren) melaporkan dugaan pelanggaran netralitas aparat ke Polda Kalbar pada Pilkada Kabupaten Landak 2024. Foto: Ist
A A A
LANDAK - Tim pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Karolin-Erani (Kren) melaporkan kasus netralitas aparat ke Polda Kalbar terkait dugaan pelanggaran netralitas oknum polisi pada Pilkada Kabupaten Landak 2024.

Laporan telah diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalbar pada 28 Oktober 2024.

Ketua Tim Pemenangan Kren, Heriadi mengatakan, perkara yang diadukan merupakan bentuk obstruksi terhadap kegiatan kampanye paslon 1. Salah satu materi yang dilaporkan terkait penerbitan STTP yang berbelit-belit dengan alasan zonasi kampanye.

Dia menjelaskan bahwa sesuai aturan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye pemilihan kepala daerah tidak ada mengatur tentang zonasi. Sehingga, bukan menjadi alasan logis bagi pihak kepolisian ikut campur dalam mengatur apalagi melarang kegiatan kampanye yang timnya susun.

Selain itu juga perlu diketahui bahwa penyelenggara pemilu sesuai UU adalah DKPP, KPU, dan Bawaslu sesuai tingkatannya masing-masing.

"ASN/TNI/Polri bukan penyelenggara pemilu, sehingga tidak boleh ada intervensi maupun aturan yang dipaksakan dalam pelaksanaan tahapan pemilu apalagi kalau alasannya juga mengada-ada. Soal siapa penyelenggara pemilu kan sudah jelas diatur UU," ujar Heriadi, Jumat (1/11/2024).

Heriadi menuturkan laporan yang telah mereka sampaikan di Polda Kalbar harus segera ditindaklanjuti dan diberikan ketegasan atas pelanggaran yang dilakukan oknum polisi yang sempat disebutkan ada beberapa oknum yang namanya disebutkan dalam laporan.

"Kami tentunya meminta ketegasan dari Bapak Kapolda atas laporan ini supaya pilkada dapat berlangsung adil dan demokratis tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Borong Penghargaan di...
Borong Penghargaan di Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat, Polda Kalbar Unjuk Gigi di Tingkat Nasional
Beri Dukungan Penuh,...
Beri Dukungan Penuh, Partai Perindo Optimistis Paslon Roni Omba-Marlinus Menang PSU Boven Digoel
PSU Pilkada Bengkulu...
PSU Pilkada Bengkulu Selatan, Massa Pendukung 02 Geruduk Bawaslu
Hitung Cepat SCL Taktika,...
Hitung Cepat SCL Taktika, Aulia Rahman Basri-Rendi Solihin Pimpin Perolehan Suara di PSU Kutai Kartanegara
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Rekomendasi
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved