Kejati Kalteng Tahan 3 Pegawai Bawaslu Seruyan Kasus Korupsi Dana Hibah Rp2 Miliar
Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:03 WIB
loading...
A
A
A
“Dari pengakuan para tersangka, dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi. Penahanan 20 hari ini dilakukan untuk memperdalam penyidikan,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Kepala Seksi Penyelidikan Pidana Khusus Kejati Kalteng, Eko Nugroho mengungkapkan salah satu tersangka mengaku menggunakan sebagian dana tersebut untuk berjudi online. Pihak kejaksaan akan menelusuri lebih lanjut aliran dana guna memastikan siapa saja yang terlibat.
“Kami tidak akan begitu saja menerima alasan dari para tersangka. Kami akan telusuri ke mana saja dana ini mengalir, dan siapa pun yang terlibat akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sejauh ini, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Namun, Eko menambahkan bahwa angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan proses audit yang sedang berlangsung.
“Kerugian negara masih di kisaran Rp2 miliar, namun tidak menutup kemungkinan bertambah karena perhitungan masih berjalan,” tandasnya.
Kepala Seksi Penyelidikan Pidana Khusus Kejati Kalteng, Eko Nugroho mengungkapkan salah satu tersangka mengaku menggunakan sebagian dana tersebut untuk berjudi online. Pihak kejaksaan akan menelusuri lebih lanjut aliran dana guna memastikan siapa saja yang terlibat.
“Kami tidak akan begitu saja menerima alasan dari para tersangka. Kami akan telusuri ke mana saja dana ini mengalir, dan siapa pun yang terlibat akan bertanggung jawab,” tegasnya.
Sejauh ini, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Namun, Eko menambahkan bahwa angka tersebut kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan proses audit yang sedang berlangsung.
“Kerugian negara masih di kisaran Rp2 miliar, namun tidak menutup kemungkinan bertambah karena perhitungan masih berjalan,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :