Kecelakaan Maut, Dishub Sumsel Periksa Kelaikan dan PO Bus Sriwijaya

Rabu, 25 Desember 2019 - 12:35 WIB
Kecelakaan Maut, Dishub Sumsel Periksa Kelaikan dan PO Bus Sriwijaya
Kecelakaan Maut, Dishub Sumsel Periksa Kelaikan dan PO Bus Sriwijaya
A A A
PALEMBANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memerikasa seluruh kelengkapan adminitrasi bus Sriwijaya Express yang mengalami kecelakaan maut di Kota Pagar Alam, Senin, 23 Desember 2019 malam lalu. (Baca juga: Jenguk Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya, Kakorlantas Dapat Fakta Mengejutkan)

Kepala Dishub Sumsel, Nelson Firdaus mengatakan, masih mengumpulkan data seluruh adminitrasi atas izin operasional bus dengan rute Palembang-Bengkulu tersebut. Hingga saat ini, seluruh informasi dan data tersebut masih diperiksa ulang, seperti buku hasil uji KIR kendaraan. "Kita belum bisa memberikan kesimpulan. Keseluruhan data masih dihimpun termasuk kelaikan busnya masih diperiksa anggota dan saya selalu memantau," ujar Nelson, Rabu (25/12/2019).

Selain menguji kelaikkan kendaraan, kata Nelson, pihaknya juga tengah memastikan apakah prosedur berkendara yang lakukan oleh sopir berjalan dengan benar. (Baca juga: Pencarian Korban Bus Dilanjutkan, Ini Daftar Sementara Penumpang Tewas dan Selamat)

Terkait dengan jumlah penumpang, kata Nelson, sampai kemarin sore pihaknya belum bisa memastikan jumlah penumpang di bus tersebut. Berdasarkan data dari tim evakuasi, jumlah penumpang yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 27 orang. Sedangkan, korban selamat termasuk yang mengalami luka-luka sebanyak 13 orang. (Baca juga: Momen Dramatis Evakuasi Korban Bus Sriwijaya di Pagar Alam)

"Tapi informasinya ada sopir dan kernet cadangan yang juga menjadi korban. Misalnya saja, dua sopir meninggal, satu kernet meninggal dan satu kernet selamat, maka kapasitas bus juga masih standar, dan ada juga informasinya sepintas setelah kejadian, busnya tak laik tapi itu semua harus dikroscek ulang," katanya.

Selain kapasitas penumpang, Dishub juga akan memeriksa muatan yang dibawa oleh bus tersebut. Jumlah muatan penumpang seharusnya diimbangi dengan muatan lain yang dibawa, misalnya barang-barang yang diletakkan di atas bus. "Selain penumpang tentu juga berat barang. Hal ini yang masih diperdalam, misalnya jumlah penumpang apakah membawa muatan berlebihan atau tidak, itu masih diselidiki," terangnya.

Seperti diketahui, bus dengan rute Palembang-Bengkulu mengalami kecelakaan tunggal di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagar Alam yang mengakibatkan bus terjun ke jurang dan terjerembab di aliran Sungai Lematang. Tim SAR mengevakuasi 27 penumpang meninggal dunia dan 13 selamat yang mengalami luka-luka.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4125 seconds (0.1#10.140)