Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
Henry berharap kepada jaksa menimbang kembali kelayakan terhadap tersangka untuk dijatuhi pidana, terlebih kasus itu terkait pendidikan. Selayaknya jaksa menerapkan mekanisme keadilan restorative justice dalam kasus ini.
Baca juga: Dituduh Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Dijebloskan ke Penjara
"Seandainya tidak dapat dilakukan keadilan restoratif karena pihak keluarga pelapor atau korban menolak, berdasarkan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat, jaksa bisa menuntut yang bersangkutan bebas," katanya.
Dia mengapresiasi penahanan Supriyani yang kini telah ditangguhkan sejak 22 Oktober 2924. Ia mengutip Surat Penetapan Nomor 110 yang menyatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Supriyani.
"Majelis hakim menangguhkan penahanan Supriyani, dengan pertimbangan terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," tuturnya.
Henry berkomitmen mengawal menyelesaikan kasus ini agar diselesaikan dengan cara rasa keadilan yang penuh empati. Tidak hanya terduga pelaku yang mendapat perhatian, tetapi juga terhadap 2 anak Supriyani.
Sebelumnya, Supriyani terlibat dalam kasus hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa yang ayahnya berprofesi sebagai polisi.
Baca juga: Dituduh Pukul Anak Polisi, Guru Honorer di Konawe Selatan Dijebloskan ke Penjara
"Seandainya tidak dapat dilakukan keadilan restoratif karena pihak keluarga pelapor atau korban menolak, berdasarkan rasa keadilan yang tumbuh di masyarakat, jaksa bisa menuntut yang bersangkutan bebas," katanya.
Dia mengapresiasi penahanan Supriyani yang kini telah ditangguhkan sejak 22 Oktober 2924. Ia mengutip Surat Penetapan Nomor 110 yang menyatakan, majelis hakim Pengadilan Negeri Andoolo menangguhkan penahanan terhadap terdakwa Supriyani.
"Majelis hakim menangguhkan penahanan Supriyani, dengan pertimbangan terdakwa masih memiliki anak balita yang membutuhkan pengasuhan dari ibunya," tuturnya.
Henry berkomitmen mengawal menyelesaikan kasus ini agar diselesaikan dengan cara rasa keadilan yang penuh empati. Tidak hanya terduga pelaku yang mendapat perhatian, tetapi juga terhadap 2 anak Supriyani.
Sebelumnya, Supriyani terlibat dalam kasus hukum terkait dugaan penganiayaan terhadap siswa yang ayahnya berprofesi sebagai polisi.
Lihat Juga :