Beda Survei Pilkada Jakarta, Persepi Siapkan Sanksi Berat jika Langgar Etik
Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama oleh dua lembaga survei tadi plus anggota Persepi lain yang ditunjuk Dewan Etik Persepi.
Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
Saat ditanya, apakah lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi, Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.
Selanjutnya, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” tegas Saiful Mujani.
Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.
Saat ditanya, apakah lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi, Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.
Selanjutnya, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.
“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” tegas Saiful Mujani.
(jon)
Lihat Juga :