Beda Survei Pilkada Jakarta, Persepi Siapkan Sanksi Berat jika Langgar Etik

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:27 WIB
loading...
Beda Survei Pilkada...
Tim Dewan Etik Persepi segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) segera menggelar rapat untuk memanggil lembaga survei terkait hasil yang berbeda dalam Pilkada Jakarta 2024.

“Karena hasil survei mereka berbeda signifikan maka kami Dewan Etik Persepi segera rapat untuk memanggil 2 lembaga,” ujar Anggota Dewan Etik Persepsi Saiful Mujani dikutip, Kamis (24/10/2024).

Baca juga: Dewan Etik Lembaga Survei Perlu Segera Dibentuk

Menurut dia, pemanggilan itu dilakukan untuk menjelaskan kenapa hasil survei dua lembaga tadi berbeda.

Saiful mengatakan, apabila alasannya tidak jelas maka akan dilakukan audit forensik. “Kalau dua langkah tadi tidak menjawab masalah maka akan dilakukan survei ulang oleh tim khusus Persepi,” kata Saiful.

Menurut Saiful, survei ulang akan dilakukan bersama-sama oleh dua lembaga survei tadi plus anggota Persepi lain yang ditunjuk Dewan Etik Persepi.

Ada pun Tim Dewan Etik Perpesi terdiri dari Prof Asep Saefuddin berasal dari Badan Statistik Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Hamdi Muluk dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Prof Saiful Mujani dari FISIP Universitas Islam Negeri (FISIP UIN) dan Pendiri Lembaga Survei SMRC.

Saat ditanya, apakah lembaga survei yang terbukti melakukan kesalahan bisa disanksi, Saiful Mujani mengatakan, kalau lembaga survei tersebut terbukti melanggar etik berat maka sudah pasti bisa dikeluarkan dari perhimpunan.

Selanjutnya, Persepi akan mengeluarkan putusan tidak merekomendasikan lembaga survei ke publik untuk dipakai.

“Pasti kalau terbukti melanggar etik berat bisa dikeluarkan dari perhimpunan dan tidak direkomendasikan ke publik untuk dipakai. Kami pernah 2 kali melakukan sanksi berat ini pada anggota. Bahkan mereka dikeluarkan atau keluar sendiri sebelum dikeluarkan,” tegas Saiful Mujani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Caplok Wilayah Ukraina,...
Caplok Wilayah Ukraina, AS Jatuhkan Sanksi Berat pada Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved